Keuangan.id – 15 April 2026 | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja mengumumkan roadmap komprehensif untuk pasar derivatif dan inisiatif ESG (Environmental, Social, Governance) yang akan dijalankan antara tahun 2026 hingga 2030. Dokumen tersebut menitikberatkan pada upaya memperluas likuiditas pasar keuangan sekaligus mendorong aliran investasi yang lebih berkelanjutan di Indonesia.
Roadmap ini dibagi menjadi tiga fase utama. Fase pertama (2026‑2027) fokus pada penyusunan regulasi dasar, penyediaan infrastruktur teknologi, serta pelatihan bagi pelaku pasar. Fase kedua (2028‑2029) menekankan pada peluncuran produk derivatif baru yang terhubung dengan aset hijau, serta penerapan standar pelaporan ESG yang lebih ketat. Fase akhir (2030) diarahkan untuk mengintegrasikan seluruh ekosistem sehingga pasar derivatif dapat berperan sebagai kanal utama pembiayaan proyek berkelanjutan.
Berikut beberapa poin penting yang tercantum dalam roadmap:
- Peningkatan Likuiditas: Memperkenalkan kontrak futures dan options pada komoditas utama serta indeks saham hijau untuk menarik partisipasi investor domestik dan asing.
- Standar ESG Nasional: Menetapkan kerangka kerja pelaporan ESG yang selaras dengan standar internasional, termasuk mekanisme verifikasi independen.
- Insentif Pajak: Memberikan pengurangan tarif pajak bagi perusahaan yang menerbitkan sekuritas berbasis ESG serta bagi investor yang menempatkan dana pada produk derivatif hijau.
- Pengembangan Infrastruktur Teknologi: Mengadopsi platform perdagangan elektronik berbasis blockchain untuk meningkatkan transparansi dan kecepatan penyelesaian transaksi.
- Pendidikan dan Literasi: Menyelenggarakan program pelatihan bagi broker, institusi keuangan, dan publik guna meningkatkan pemahaman tentang risiko derivatif dan manfaat investasi ESG.
OJK menargetkan bahwa dengan pelaksanaan roadmap ini, volume perdagangan derivatif dapat tumbuh dua kali lipat pada akhir 2030, sementara alokasi dana ESG diperkirakan mencapai 15% dari total investasi pasar modal. Diharapkan pula tercipta sinergi antara sektor keuangan dan pembangunan berkelanjutan, sehingga Indonesia dapat memperkuat posisinya sebagai pusat keuangan hijau di kawasan Asia‑Pasifik.











