Keuangan.id – 17 April 2026 | Bank-bank di Indonesia mengalami kendala signifikan dalam menurunkan suku bunga deposito meskipun Bank Indonesia telah menurunkan suku bunga acuannya. Penyebab utama adalah praktik pemberian special rate atau suku bunga khusus bagi nasabah dengan saldo besar.
Special rate biasanya diberikan kepada perusahaan, institusi, atau individu dengan deposito ratusan miliar rupiah. Karena dana yang dikelola dalam kategori ini sangat besar, bank enggan menurunkannya secara proporsional karena dapat menurunkan margin laba secara keseluruhan.
Berikut beberapa faktor yang memperparah situasi:
- Ketergantungan pada dana besar: Deposito berjumlah tinggi menyumbang sebagian besar sumber dana bank, sehingga perubahan suku bunga berdampak langsung pada profitabilitas.
- Kebijakan kompetitif: Jika satu bank menurunkan special rate, nasabah berpotensi berpindah ke kompetitor yang menawarkan tingkat lebih tinggi.
- Kebutuhan likuiditas: Penurunan suku bunga dapat meningkatkan permintaan pinjaman, menambah tekanan likuiditas bagi bank yang masih menyesuaikan neraca.
Akibatnya, meskipun suku bunga acuan Bank Indonesia berada di level terendah dalam beberapa tahun terakhir, rata‑rata suku bunga deposito tetap berada di kisaran 5,0‑5,5% per tahun, jauh di atas suku bunga kredit yang sedang diturunkan.
Pengaruhnya tidak hanya dirasakan oleh nasabah deposito, tetapi juga oleh sektor riil. Tingginya biaya dana membuat bank cenderung menahan penyaluran kredit, yang pada gilirannya dapat memperlambat pemulihan ekonomi pasca‑pandemi.
Pemerintah dan otoritas keuangan diharapkan dapat memperkuat regulasi transparansi dalam penetapan special rate, serta mendorong persaingan yang lebih sehat sehingga penurunan suku bunga dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.











