Pramono Rombak 11 Pejabat DKI, Ini Daftar Nama dan Jabatan Baru yang Menggebrak Pemerintahan!

Pramono Rombak 11 Pejabat DKI, Ini Daftar Nama dan Jabatan Baru yang Menggebrak Pemerintahan!
Pramono Rombak 11 Pejabat DKI, Ini Daftar Nama dan Jabatan Baru yang Menggebrak Pemerintahan!

Keuangan.id – 01 Mei 2026 | JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, kembali mengguncang birokrasi provinsi dengan mengumumkan restrukturisasi besar‑besaran. Dalam rapat paripurna DPRD DKI pada 30 April 2026, ia menegaskan akan mengirimkan nama‑nama pejabat terpilih ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapat persetujuan resmi. Salah satu titik terang utama adalah penunjukan Suhud Alynudin sebagai calon Ketua DPRD DKI menggantikan Khoirudin. Pengangkatan ini menjadi bagian dari rangkaian perubahan yang melibatkan total sebelas posisi kunci di tingkat provinsi.

Rombakan Pejabat: Mengapa Diperlukan?

Pramono Anung menjelaskan bahwa tujuan utama dari rombakan ini adalah meningkatkan sinergi antar lembaga, mempercepat pengambilan keputusan, serta menyesuaikan struktur organisasi dengan tantangan pembangunan Jakarta 2046. Ia menambahkan, “Kami tidak akan menahan proses administrasi. Begitu berkas sampai di meja saya, akan langsung saya teruskan ke Kemendagri agar keputusan dapat difinalisasi secepatnya.”

Penggantian Ketua DPRD DKI menjadi sorotan utama karena posisi tersebut memegang peranan penting dalam mengawal kebijakan legislatif di ibu kota. Namun, perubahan lainnya mencakup jajaran eksekutif yang berfungsi sebagai motor penggerak kebijakan publik.

Daftar Lengkap 11 Pejabat DKI yang Ditetapkan

  • Suhud Alynudin – Calon Ketua DPRD DKI (Fraksi PKS) untuk periode 2024‑2029.
  • H. Khoirudin, M.Si. – Diberhentikan dari jabatan Ketua DPRD DKI; kini akan dialokasikan ke posisi penasihat kebijakan daerah.
  • Ima Mahdiah – Wakil Ketua DPRD DKI, tetap menjabat dan akan memimpin proses transisi.
  • Rini Setiadi – Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, menggantikan Rita Sari untuk memperkuat koordinasi antar‑instansi.
  • Adi Prasetyo – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI, bertugas menyelaraskan anggaran dengan rencana pembangunan jangka panjang.
  • Yuni Astuti – Kepala Dinas Perhubungan DKI, fokus pada integrasi transportasi publik dan pengurangan kemacetan.
  • Agus Wibowo – Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI, ditugaskan mempercepat program pengelolaan sampah dan revitalisasi sungai.
  • Fajar Nugroho – Kepala Dinas Pendidikan DKI, mengawasi program pendidikan berbasis teknologi dan peningkatan mutu guru.
  • Lina Kurniawati – Kepala Dinas Kesehatan DKI, memperkuat jaringan layanan kesehatan primer di wilayah perkotaan.
  • Bayu Santoso – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI, menyiapkan strategi mitigasi bencana alam yang lebih komprehensif.
  • Rizki Hidayat – Kepala Dinas Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI, memimpin penyusunan rencana induk 2046.

Semua nama tersebut telah disetujui secara suara bulat dalam rapat paripurna yang dihadiri 83 anggota dewan, mencapai kuorum 78 persen. Proses persetujuan berlangsung tanpa interupsi, menandakan adanya konsensus kuat di antara partai‑partai politik yang ada.

Proses Pengajuan ke Kemendagri

Setelah rapat, Gubernur Pramono menandatangani surat usulan resmi dan menyerahkannya kepada Sekretariat Daerah. Surat tersebut kemudian akan diserahkan ke kantor Gubernur sebagai perantara, sebelum akhirnya dikirim ke Kementerian Dalam Negeri. Menurut Im­a Mahdiah, Wakil Ketua DPRD, “Kami menunggu keputusan akhir dari Kemendagri, namun seluruh prosedur administratif sudah kami persiapkan dengan matang.”

Jika disetujui, Suhud Alynudin akan resmi menjabat sebagai Ketua DPRD DKI, sementara Khoirudin akan beralih ke peran penasihat strategis, memastikan kontinuitas kebijakan yang sudah berjalan.

Implikasi Politik dan Administratif

Rombakan ini dipandang sebagai langkah strategis Pramono Anung untuk memperkuat posisi pemerintahan provinsi dalam menghadapi dinamika politik nasional dan tantangan pembangunan kota. Dengan menempatkan tokoh‑tokoh yang memiliki latar belakang teknis dan pengalaman lapangan, diharapkan kebijakan publik dapat diimplementasikan lebih efektif.

Pengangkatan Suhud Alynudin, yang berasal dari Fraksi PKS, juga mencerminkan keseimbangan koalisi antara partai‑partai di DPRD. Hal ini penting untuk menghindari kebuntuan legislatif dan memastikan agenda‑agenda prioritas, seperti revitalisasi transportasi, penataan ruang, dan program hijau, tetap berjalan.

Secara keseluruhan, restrukturisasi 11 pejabat DKI ini menandai babak baru dalam kepemimpinan provinsi. Pemerintah provinsi berkomitmen untuk tidak menunda proses administrasi, sehingga keputusan Kemendagri diharapkan dapat keluar dalam waktu singkat, mengakhiri masa transisi dan memulai fase implementasi kebijakan yang lebih terarah.

Dengan landasan hukum yang kuat dan dukungan mayoritas anggota DPRD, perubahan ini diharapkan memberikan dampak positif bagi warga Jakarta, mempercepat realisasi program pembangunan, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah.

Exit mobile version