Keuangan.id – 01 Mei 2026 | Kasus penyerahan bayi Nina di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung kembali menjadi sorotan publik setelah terungkap adanya percakapan singkat antara pasangan suami istri yang mengantar bayi tersebut dengan petugas rumah sakit yang menyebutkan “Sudah transfer”. Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan mengenai prosedur administratif dan keamanan penyerahan bayi di rumah sakit ternama tersebut.
Latar Belakang Kasus
Pada awal Mei 2026, seorang ibu bernama Nina Saleha bersama suaminya melaporkan bahwa bayi mereka hampir tertukar dengan bayi lain yang berada di ruangan Neonatal High Care Unit (NHCU) 2, Gedung MCHC RSHS Bandung. Menurut penyelidikan awal, perawat berinisial NN melepas gelang identitas bayi N (bayi Nina) karena dianggap pudar dan mencoba mencocokkan identitas tersebut dengan stiker pada rekam medis. Pada saat yang sama, bayi N secara tidak sengaja diserahkan kepada orang tua pasien lain berinisial W, yang sedang merawat bayi dengan diagnosis penyakit jantung bawaan.
Pernyataan Polisi
Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Barat yang dipimpin Kabid Humas Hendra Rochmawan mengonfirmasi bahwa tim penyidik telah memeriksa delapan saksi, termasuk pelapor, suami Nina, pejabat rumah sakit, serta beberapa tenaga medis yang terlibat. Polisi menemukan indikasi pelanggaran prosedur standar operasional (SOP) dalam penyerahan bayi, namun belum menemukan bukti kuat yang mengarah pada unsur pidana. “Kesalahan ini tampaknya merupakan kelalaian sesaat, bukan tindakan dengan niat jahat,” ujar Hendra dalam konferensi pers pada Jumat, 1 Mei 2026.
Reaksi Rumah Sakit
Manajemen RSHS menegaskan bahwa kejadian tersebut melanggar SOP namun tidak ada unsur kesengajaan. Rumah sakit menyatakan bahwa perawat NN mengaku terdistraksi oleh jadwal pemberian susu, sehingga terjadi kebingungan dalam mengidentifikasi bayi yang digendongnya. Pihak rumah sakit juga menambahkan bahwa semua staf medis yang terlibat telah diberikan pengarahan ulang mengenai pentingnya menjaga integritas gelang identitas bayi.
Selain itu, percakapan “Sudah transfer” yang terdengar dalam rekaman audio menjadi sorotan media sosial. Percakapan tersebut mengindikasikan bahwa proses administrasi pembayaran atau transfer dana mungkin sedang berlangsung bersamaan dengan penyerahan bayi, menambah dimensi baru pada kontroversi ini. Namun, hingga kini tidak ada konfirmasi resmi bahwa masalah keuangan berperan dalam kesalahan penyerahan.
Langkah Selanjutnya
Polisi masih menunggu hasil analisis rekaman CCTV dan barang bukti lainnya sebelum dapat menyimpulkan apakah terdapat unsur pidana. Saksi rumah sakit dipanggil untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Selain itu, otoritas Kementerian Kesehatan diperkirakan akan melakukan audit independen terhadap prosedur penyerahan bayi di seluruh rumah sakit negeri untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Kasus ini menegaskan pentingnya ketelitian dalam setiap tahapan penanganan bayi baru lahir, terutama dalam identifikasi visual dan administratif. Masyarakat berharap agar penyelidikan dapat selesai dengan transparan dan memberikan rekomendasi kebijakan yang memperkuat keamanan pasien anak.
Dengan berjalannya proses hukum dan audit internal, diharapkan RSHS serta rumah sakit lain di Indonesia dapat memperbaiki standar operasionalnya, sehingga kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan tidak tergoyahkan.
