Keuangan.id – 15 April 2026 | Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (ASEI) mengingatkan bahwa penerapan PSAK 117 akan menimbulkan tekanan signifikan bagi perusahaan asuransi di tanah air. Standar akuntansi baru ini mengalihkan fokus pengukuran kinerja dari total premi bruto menjadi profitabilitas bersih yang dihasilkan dari kontrak asuransi.
PSAK 117, yang mulai berlaku pada tahun 2024, menuntut perusahaan untuk mencatat pendapatan dan beban secara lebih realistis, memperhitungkan faktor-faktor seperti tingkat klaim, biaya administrasi, dan risiko yang melekat pada setiap produk. Akibatnya, margin keuntungan yang sebenarnya akan menjadi tolok ukur utama, bukan sekadar volume premi yang diterima.
Berikut beberapa konsekuensi utama yang diidentifikasi oleh ASEI:
- Peningkatan kebutuhan modal: Perusahaan harus menyiapkan cadangan yang lebih besar untuk menutupi potensi kerugian, yang dapat mengurangi kemampuan ekspansi.
- Penyesuaian tarif premi: Produk asuransi mungkin perlu dipatok ulang untuk mencerminkan profitabilitas yang lebih ketat, berpotensi menurunkan daya saing.
- Penguatan proses underwriting: Evaluasi risiko harus menjadi lebih detail dan berbasis data untuk memastikan profit margin yang memadai.
- Pengaruh terhadap laporan keuangan: Laporan laba rugi dan neraca akan menunjukkan fluktuasi yang lebih sensitif terhadap klaim dan biaya operasional.
ASEI menekankan bahwa adaptasi terhadap standar ini memerlukan perubahan budaya bisnis, termasuk peningkatan transparansi internal dan penggunaan teknologi analitik yang lebih canggih. Beberapa langkah strategis yang dapat dipertimbangkan antara lain:
- Mengintegrasikan sistem manajemen risiko yang terotomatisasi untuk memantau eksposur secara real‑time.
- Melakukan review portofolio produk secara berkala, menyingkirkan lini yang tidak menguntungkan.
- Menjalin kemitraan dengan reinsurer untuk berbagi risiko dan mengoptimalkan struktur modal.
- Investasi pada pelatihan sumber daya manusia guna meningkatkan kemampuan underwriting dan analisis keuangan.
Meski PSAK 117 menimbulkan tantangan, ASEI percaya bahwa standar ini pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas industri asuransi dengan menekankan profitabilitas yang berkelanjutan. Perusahaan yang berhasil menyesuaikan diri diperkirakan akan memperoleh keunggulan kompetitif dalam jangka panjang.











