Keuangan.id – 13 Maret 2026 | Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan bahwa total pendapatan premi yang dihasilkan oleh industri asuransi jiwa mengalami penurunan sebesar 1,8% selama tahun 2025. Data ini menandai lanjutan tren penurunan yang telah terlihat sejak awal tahun, meskipun angka penurunan tidak terlalu tajam.
Berikut beberapa faktor yang dikemukakan AAJI sebagai penyebab utama penurunan premi:
- Kondisi ekonomi makro yang masih dalam fase pemulihan pasca‑pandemi, yang membuat konsumen lebih selektif dalam mengalokasikan dana untuk produk asuransi.
- Persaingan yang semakin ketat dengan produk keuangan alternatif, seperti investasi berbasis teknologi finansial (fintech) yang menarik sebagian segmen nasabah muda.
- Penurunan tingkat suku bunga yang berdampak pada imbal hasil produk asuransi jiwa tradisional, sehingga mengurangi daya tarik bagi calon pemegang polis.
AAJI menegaskan bahwa meskipun terjadi penurunan, industri asuransi jiwa tetap memiliki peran strategis dalam meningkatkan perlindungan keuangan masyarakat. Asosiasi berkomitmen untuk meningkatkan edukasi publik tentang manfaat asuransi jiwa serta mendorong inovasi produk yang lebih relevan dengan kebutuhan era digital.
Secara keseluruhan, penurunan 1,8% pada 2025 menjadi sinyal bagi pelaku industri untuk meninjau kembali strategi pemasaran, pengembangan produk, dan peningkatan layanan digital agar dapat kembali menarik minat nasabah dan mengembalikan pertumbuhan premi ke arah positif.











