Keuangan.id – 13 April 2026 | Seorang pedagang karet dan pinang berusia 53 tahun yang dikenal dengan sebutan “tauke karet” di Kabupaten Bengkalis tewas secara tragis pada Kamis, 9 April 2026. Korban, yang berinisial Wie Peng alias Apeng, ditemukan tergeletak telungkup di dapur rumahnya di Jalan Kartini, Desa Berancah, Kecamatan Bantan, dengan luka serius berlumuran darah. Kasus pembunuhan ini menggemparkan masyarakat setempat karena pelakunya adalah seorang remaja berusia 17 tahun yang juga dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Kronologi Kejadian
Pukul sekitar 11.00 WIB, seorang warga yang sedang mencari rumput untuk pakan ternak di sekitar rumah korban menemukan pintu belakang rumah terbuka. Saat memasuki area dapur, ia menemukan tubuh korban tergeletak tak bergerak, dikelilingi darah. Warga tersebut langsung melaporkan penemuan tersebut kepada pihak berwajib.
Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkalis tiba di lokasi tak lama kemudian. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan sejumlah luka sayatan tajam pada tubuh korban yang mengindikasikan perlawanan sebelum korban tewas. Petugas menemukan juga sebuah parang bergagang merah sepanjang 44 cm, yang diduga menjadi senjata utama dalam pembunuhan tersebut.
Identitas Pelaku dan Penangkapan
Setelah melakukan penyelidikan intensif, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai seorang remaja berinisial MRP, berusia 17 tahun. Menurut Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian S. Siregar, pelaku awalnya datang ke rumah korban dengan niat mencuri. Ketika korban menyadari kehadirannya, terjadilah perkelahian yang berujung pada penggunaan parang oleh pelaku.
Pelaku sempat melarikan diri, namun dalam waktu kurang dari 48 jam sejak kejadian, tim operasi berhasil menangkapnya di Jalan Antara, Kecamatan Bengkalis, tepatnya di depan sebuah kafe. Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 11 April 2026 pukul 00.30 WIB. Selama interogasi awal, pelaku mengaku seluruh perbuatannya dan menyerahkan barang bukti berupa satu helai hoodie hitam, celana jeans abu-abu, serta satu set pakaian olahraga.
Pengaruh Narkoba dalam Kasus
Hasil tes urine yang dilakukan oleh petugas menunjukkan bahwa tersangka dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Kapolres menegaskan bahwa penggunaan narkoba kemungkinan besar memengaruhi kondisi emosi dan tindakan brutal pelaku pada saat kejadian.
Penangkapan pelaku sekaligus pengungkapan kasus ini dianggap sebagai hasil kerja cepat dan terukur oleh tim operasional Polres Bengkalis. Aipda Juliandi Bazrah, Kasi Humas Polres Bengkalis, menyatakan bahwa respons cepat terhadap laporan masyarakat serta koordinasi tim Opsnal menjadi faktor utama dalam penyelesaian kasus ini.
Reaksi Masyarakat dan Langkah Selanjutnya
Masyarakat Desa Berancah dan sekitarnya mengekspresikan rasa duka serta keprihatinan atas kehilangan seorang tokoh ekonomi lokal. Banyak warga yang menyatakan keprihatinan atas fakta bahwa pelaku masih di bawah umur, sekaligus menyerukan perlunya penanganan yang tepat bagi remaja yang terjerumus dalam narkoba.
Polres Bengkalis menyatakan bahwa proses penyidikan akan dilanjutkan hingga semua unsur terkait terungkap secara tuntas. Pelaku akan diproses sesuai dengan Undang‑Undang Perkawinan Anak dan Undang‑Undang Kitab Undang‑Undang Hukum Pidana, mengingat usianya yang masih di bawah umur.
Kasus ini menjadi peringatan akan meningkatnya aksi kriminal yang dipengaruhi narkoba di wilayah Riau, serta menegaskan pentingnya upaya pencegahan narkoba di kalangan remaja. Pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat program rehabilitasi dan edukasi untuk mengurangi risiko terulangnya insiden serupa.











