S&P Soroti Bantalan Fiskal Tipis: Begini Nasib Rating RI

S&P Soroti Bantalan Fiskal Tipis: Begini Nasib Rating RI
S&P Soroti Bantalan Fiskal Tipis: Begini Nasib Rating RI

Keuangan.id – 01 Mei 2026 | S&P Global Ratings menegaskan bahwa bantalan fiskal Indonesia kini berada pada level yang sangat tipis, menimbulkan pertanyaan serius tentang kelangsungan rating RI ke depan. Penilaian ini didasarkan pada data fiskal terbaru serta proyeksi pertumbuhan ekonomi yang menurun.

Pengertian Bantalan Fiskal dan Kondisi Terkini

Bantalan fiskal merupakan selisih antara cadangan pemerintah dengan kebutuhan pembiayaan defisit anggaran. Pemerintah Indonesia menargetkan defisit tidak lebih dari 4,5% dari Produk Domestik Bruto (PDB) untuk tahun anggaran 2024, namun realisasi defisit pada kuartal terakhir menunjukkan tekanan yang lebih besar.

Tahun Defisit Anggaran (% PDB) Cadangan Fiskal (% PDB)
2022 4,2 2,1
2023 4,7 1,8
2024 5,0 1,5

Implikasi Terhadap Rating RI

S&P menilai bahwa penurunan cadangan fiskal dapat menurunkan rating kredit Indonesia jika tidak ada langkah korektif yang signifikan. Rating RI berisiko turun satu notch, misalnya dari AAA‑ ke AA+, apabila defisit terus melampaui target dan cadangan fiskal tidak dapat diisi kembali.

Rekomendasi Kebijakan

  • Meningkatkan penerimaan pajak melalui reformasi struktural dan penguatan administrasi perpajakan.
  • Mengoptimalkan pengelolaan belanja publik dengan prioritas pada proyek infrastruktur berdaya saing tinggi.
  • Mengurangi ketergantungan pada pembiayaan luar negeri dengan memperluas basis pembiayaan domestik.

Dengan mengimplementasikan langkah‑langkah tersebut, pemerintah dapat memperkuat bantalan fiskal, menstabilkan defisit, dan menjaga rating RI tetap berada pada level tertinggi.

Exit mobile version