Berita  

Sopir Truk Tewas Ditabrak Tronton saat Perbaiki Kendaraan di Bahu Jalan Lamongan

Sopir Truk Tewas Ditabrak Tronton saat Perbaiki Kendaraan di Bahu Jalan Lamongan
Sopir Truk Tewas Ditabrak Tronton saat Perbaiki Kendaraan di Bahu Jalan Lamongan

Keuangan.id – 02 April 2026 | Lamongan – Sebuah tragedi terjadi pada Rabu (1/4/2026) ketika seorang sopir truk berusia 45 tahun kehilangan nyawanya setelah ditabrak oleh tronton berukuran besar yang melaju dengan kecepatan tinggi. Insiden ini berlangsung di bahu jalan Jalan Lingkar Timur, tepatnya di kawasan JLU (Jalan Luar Utama) Lamongan, saat korban sedang memperbaiki kendaraan yang mogok.

Kronologi Kejadian

Pada sore hari, sekitar pukul 16.30 WIB, sopir truk bernama Suwondo (nama samaran) berhenti di bahu jalan untuk melakukan perbaikan pada mesin truknya yang mengalami kerusakan. Kendaraan tersebut diparkir tidak jauh dari jalur utama, namun masih berada di area yang masih memungkinkan kendaraan lain melintas. Saat Suwondo sedang memeriksa mesin, sebuah tronton bermuatan bahan bangunan melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan yang diperkirakan mencapai 80 km/jam.

Pengemudi tronton, yang belum teridentifikasi secara resmi, tampaknya tidak menyadari keberadaan truk yang sedang berada di bahu jalan. Truk tersebut kemudian menabrak sisi belakang truk Suwondo, menimbulkan benturan keras yang menyebabkan Suwondo terlempar ke aspal dan mengalami luka fatal di kepala serta luka berat pada dada. Tim medis yang tiba di lokasi menyatakan bahwa korban sudah tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia di tempat.

Penyelidikan Polisi

Satlantas Polres Lamongan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kanit Gakkum Satlantas, Ipda Budi Santoso, menjelaskan bahwa truk Suwondo diparkir di bahu jalan secara tidak sesuai prosedur, sehingga menimbulkan risiko kecelakaan. Namun, penyebab utama kematian tetap merupakan tabrakan yang disebabkan oleh tronton yang melaju dengan kecepatan tinggi.

Polisi telah mengamankan rekaman CCTV dari beberapa titik di sekitar lokasi, serta mengumpulkan keterangan saksi mata. Saksi pertama, seorang pedagang kaki lima yang berada di dekat lokasi, mengingat bahwa truk Suwondo terlihat sedang diperbaiki dan tidak ada lampu peringatan atau segitiga pengaman yang dipasang. Saksi kedua, seorang pengendara motor yang melintas, mengatakan bahwa tronton tampak melaju cepat dan tidak mengurangi kecepatan meskipun ada kendaraan di bahu jalan.

Identitas pengemudi tronton masih dalam proses penyelidikan. Polisi meminta bantuan publik untuk memberikan informasi apabila ada yang melihat nomor polisi atau ciri-ciri kendaraan tersebut.

Reaksi Masyarakat dan Pemerintah Daerah

Masyarakat setempat mengungkapkan keprihatinan mendalam atas kejadian ini. Beberapa warga mengkritik kurangnya fasilitas tempat perbaikan kendaraan di pinggir jalan, yang memaksa sopir-sopir truk terpaksa berhenti di bahu jalan tanpa perlindungan yang memadai. Kelompok relawan lalu lintas setempat juga menekankan pentingnya penggunaan segitiga pengaman dan lampu hazard ketika kendaraan mengalami kerusakan.

Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Bupati, Dr. H. Abdul Aziz, menyatakan akan meninjau kembali regulasi parkir kendaraan di bahu jalan serta menambah jumlah pos patroli lalu lintas di wilayah rawan kecelakaan. “Kami tidak akan membiarkan kejadian serupa terulang kembali. Pemeriksaan intensif dan penegakan hukum yang tegas akan menjadi prioritas,” ujar sang Bupati dalam konferensi pers singkat.

Langkah Pencegahan Kedepan

  • Penegakan aturan parkir di bahu jalan dengan denda yang lebih berat bagi pelanggar.
  • Pemasangan rambu peringatan khusus di titik-titik rawan kendaraan mogok.
  • Penyediaan area khusus perbaikan kendaraan ringan di sepanjang jaringan jalan provinsi.
  • Peningkatan kesadaran pengemudi truk dan kendaraan besar untuk selalu memperhatikan bahu jalan dan mengurangi kecepatan saat melewati kendaraan yang berhenti.

Kasus ini menegaskan kembali pentingnya kepatuhan terhadap standar keselamatan jalan bagi semua pengguna, baik kendaraan ringan, berat, maupun truk berukuran tronton. Dengan penegakan hukum yang konsisten dan edukasi yang berkelanjutan, diharapkan angka kecelakaan serupa dapat ditekan secara signifikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *