Keuangan.id – 31 Mei 2026 | Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana untuk menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk mendukung percepatan pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dengan target 100 GW.
Untuk mencapai target tersebut, ESDM telah mengidentifikasi lahan seluas 24.000 hektare di Jawa yang dapat digunakan untuk mendukung proyek energi surya.
Langkah ini diambil untuk meningkatkan penggunaan energi terbarukan dan mengurangi ketergantungan pada energi fosil.











