Keuangan.id – 20 April 2026 | Polisi kejahatan terorganisir (Bareskrim) kembali menggempur jaringan kriminal yang mengedarkan uang palsu berlabel “Macau“. Kasus ini sekaligus menyingkap modus operandi penipuan serupa di Tangerang serta menimbulkan sorotan internasional ketika seorang jurnalis transgender ditolak masuk ke wilayah Macau.
Operasi Bareskrim Bongkar Sindikat Dolar Palsu “Macau”
Pada awal pekan ini, tim Bareskrim melakukan razia besar-besaran di beberapa titik strategis kota, berhasil menjerat puluhan anggota sindikat yang tersebar di wilayah Jabodetabek. Barang bukti utama berupa lembaran uang kertas berlabel “Macau” yang diproduksi secara massal, dilengkapi dengan teknologi cetak canggih yang sulit dibedakan dari mata uang asli. Penyidik mengungkap bahwa uang palsu ini dipasarkan melalui jaringan perantara yang mengklaim dapat menyediakan kurs murah, yakni Rp13.400 per dolar, jauh di bawah nilai pasar.
Menurut hasil interogasi, sindikat tersebut memanfaatkan celah regulasi valuta asing dan mengandalkan jaringan online untuk menarik korban. Korban biasanya adalah pedagang kecil atau individu yang membutuhkan dana cepat, kemudian terjebak dalam skema penukaran yang berujung pada kerugian jutaan rupiah. Penangkapan ini diharapkan dapat menghentikan aliran uang palsu yang mengganggu stabilitas ekonomi regional.
Modus Penipuan “Dolar Macau” di Tangerang
Sejumlah saksi mengonfirmasi bahwa modus penipuan serupa juga beredar di Tangerang. Pelaku menawarkan kurs dolar yang lebih murah secara langsung kepada warga, dengan janji pengiriman uang melalui layanan kurir dalam hitungan jam. Namun, setelah pembayaran dilakukan, uang tidak pernah sampai, dan pelaku menghilang tanpa jejak.
Investigasi lapangan menemukan bahwa para pelaku menggunakan identitas palsu, nomor telepon yang diblokir, serta akun media sosial yang baru dibuat untuk mengelabui korban. Beberapa korban melaporkan bahwa mereka menerima pesan otomatis yang menyebut “Macau” sebagai kode transaksi, menambah kebingungan dan menimbulkan kesan legitimasi. Aparat kepolisian kini tengah menyusun profil pelaku untuk memperluas jaringan penangkapan.
Kontroversi Masuk Jurnalis Transgender di Macau
Di tengah upaya penegakan hukum, isu lain menarik perhatian internasional. Seorang jurnalis transgender melaporkan bahwa ia ditolak masuk ke wilayah Macau meskipun telah melengkapi semua dokumen perjalanan yang sah. Penolakan tersebut terjadi di bandara internasional, dimana petugas imigrasi menolak memproses paspor dan visa yang telah disahkan.
Jurnalis tersebut menyatakan bahwa penolakan itu bersifat diskriminatif dan melanggar hak asasi manusia. Organisasi hak asasi manusia setempat mengkritik tindakan tersebut, menuntut transparansi prosedur imigrasi dan peninjauan kebijakan terkait identitas gender. Pemerintah Macau belum memberikan pernyataan resmi, namun kasus ini menambah tekanan pada otoritas untuk meninjau regulasi masuk yang mungkin masih mengabaikan standar internasional.
Ketiga peristiwa ini menandai tantangan besar bagi penegakan hukum dan kebijakan publik di kawasan Asia Tenggara. Sementara Bareskrim fokus pada pemberantasan uang palsu, modus penipuan di Tangerang menunjukkan kebutuhan edukasi finansial yang lebih intensif. Di sisi lain, penolakan terhadap jurnalis transgender menyoroti pentingnya reformasi kebijakan imigrasi yang inklusif.
Ke depan, koordinasi lintas wilayah antara kepolisian, otoritas keuangan, dan lembaga hak asasi manusia diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan serta memastikan keadilan bagi semua pihak yang terdampak.









