Keuangan.id – 20 April 2026 | Pemerintah Kementerian Sosial (Kemensos) resmi mengumumkan perubahan signifikan pada daftar penerima bansos 2026. Sebanyak 11.014 nama warga yang sebelumnya tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk triwulan II (April‑Juni) 2026 telah dihapus setelah melalui proses pemutakhiran data yang rutin.
Apa yang Dihapus?
Nama-nama yang dicoret tersebut meliputi keluarga yang tidak lagi memenuhi kriteria miskin atau rentan, serta mereka yang mengalami perubahan status demografis seperti meninggal, pindah daerah, atau pernikahan yang mengubah struktur ekonomi rumah tangga. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa data bersifat dinamis dan harus disesuaikan setiap tiga bulan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Proses Pemutakhiran Data
Proses pemutakhiran dimulai dari tingkat kelurahan atau desa, lalu dikumpulkan oleh Dinas Sosial Kabupaten/Kota, dan selanjutnya disalurkan ke pusat melalui Sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (SDT‑SEN). Badan Pusat Statistik (BPS) turut berperan dalam menyediakan data pendukung, sehingga hasil pemutakhiran dapat lebih akurat.
- Setiap tiga bulan, data lapangan dikirim ke kantor pusat.
- Data yang tidak memenuhi kriteria disaring dan digantikan oleh calon penerima baru yang lebih layak.
- Masyarakat diberikan kesempatan mengajukan usul sanggah melalui RT, RW, kelurahan, atau Dinas Sosial setempat.
Bagaimana Dampaknya Terhadap Alokasi Bantuan?
Menurut pernyataan Gus Ipul, Menteri Sosial, penghapusan nama tidak berarti penurunan total alokasi bantuan. “Kalau kita hapus, kita masukkan lagi kepada mereka yang lebih berhak. Jadi tidak dihilangkan, alokasinya tetap,” ujarnya. Dengan data yang lebih bersih, pemerintah dapat menyalurkan bantuan kepada keluarga yang benar‑benar membutuhkan, meningkatkan efektivitas intervensi sosial.
Cara Memeriksa Status Anda
Masyarakat yang ingin memastikan apakah masih terdaftar dapat mengakses portal resmi Kemensos atau aplikasi Mobile JKN yang menampilkan daftar terbaru. Proses cek cukup dengan memasukkan NIK dan nomor KK, kemudian sistem akan menampilkan status terkini. Bagi yang tidak terdaftar, dapat mengajukan permohonan masuk kembali dengan melengkapi dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan bukti kepemilikan rumah atau pendapatan.
Reaksi Masyarakat dan Langkah Selanjutnya
Berbagai pihak menyambut baik upaya pemutakhiran ini. Aktivis sosial menilai langkah tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam menanggulangi kebocoran dana sosial. Namun, sejumlah warga yang namanya terhapus mengaku masih mengalami kesulitan ekonomi dan berharap dapat segera diproses kembali.
Gus Ipul menegaskan bahwa proses sanggah akan diproses secepatnya dan transparan. “Jika masih merasa memerlukan bantuan, silakan ajukan usul sanggah lewat RT, RW, kelurahan, atau dinas sosial,” tuturnya. Ia menambahkan bahwa seluruh tahapan pemutakhiran dapat diawasi publik melalui rapat koordinasi daerah.
Dengan data yang terus diperbarui, diharapkan penyaluran bantuan sosial tahun 2026 menjadi lebih tepat sasaran, mengurangi risiko bantuan tidak sampai pada yang membutuhkan, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap program pemerintah.









