Keuangan.id – 09 Mei 2026 | Polisi Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) berhasil membongkar sindikat penyelundup motor-truk senilai Rp 50 M ke Timor-Leste. Penangkapan ini berawal dari penemuan 16 kilogram sabu yang disembunyikan dalam ban mobil Suzuki Katana yang sedang diangkut truk towing.
Menurut keterangan polisi, penangkapan dilakukan pada Selasa, 5 Mei 2026, di wilayah Kelurahan Jurug serta kawasan perumahan Bojongsari, Kota Depok. Dua orang tersangka berinisial RS (32) dan H (35) ditangkap terkait peredaran narkotika.
Polisi menemukan kejanggalan pada sebuah unit mobil Suzuki Katana yang diangkut menggunakan jasa towing. Setelah dibongkar, terungkap bahwa sindikat ini menyimpan belasan paket sabu di dalam ban kendaraan tersebut.
Modus ini sangat menarik, karena barang tersebut disimpan dalam ban mobil dan mobil itu kondisinya ditowing, selanjutnya dibongkar dan diedarkan. Total barang bukti yang disita mencapai 16 kilogram.
Kedua tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya untuk mengungkap jaringan besar di balik penyelundupan tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan perumahan guna memutus rantai peredaran narkoba.
Penyelundupan narkotika merupakan kejahatan yang sangat berbahaya dan dapat merusak generasi muda. Oleh karena itu, perlu kerja sama antara polisi dan masyarakat untuk memutus rantai peredaran narkoba.
Dalam beberapa tahun terakhir, penangkapan penyelundup narkotika terus meningkat. Hal ini menunjukkan bahwa polisi semakin agresif dalam menangani kasus-kasus narkotika. Namun, masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk menghentikan peredaran narkotika.
Untuk itu, perlu diadakan kampanye kesadaran tentang bahaya narkotika dan pentingnya kerja sama antara polisi dan masyarakat. Dengan demikian, dapat diharapkan bahwa peredaran narkotika dapat dihentikan dan generasi muda dapat diselamatkan dari bahaya narkotika.









