Keuangan.id – 23 April 2026 | Piagam Palembang resmi diluncurkan pada Forum Ekonomi Sumatera 2026, menandai langkah penting dalam upaya memperkuat ekonomi syariah di wilayah Sumatera selatan.
Forum tersebut mempertemukan pemerintah, akademisi, pelaku usaha, dan lembaga keuangan untuk merumuskan kebijakan yang dapat mengakselerasi pertumbuhan sektor syariah, UMKM, serta inklusi keuangan.
Tujuan Strategis Piagam Palembang
- Mendorong pengembangan produk keuangan berbasis syariah yang mudah diakses oleh UMKM.
- Memperkuat kapasitas dan daya saing UMKM melalui pelatihan, pendampingan, dan akses pembiayaan syariah.
- Menambah tingkat inklusi keuangan dengan memanfaatkan teknologi digital dan jaringan lembaga keuangan mikro syariah.
Implementasi piagam diharapkan dapat meningkatkan kontribusi ekonomi syariah regional setidaknya sebesar 5% dalam lima tahun ke depan, sejalan dengan agenda nasional untuk memperluas basis keuangan yang berkeadilan.
Reaksi Pemangku Kepentingan
| Kelompok | Komentar |
|---|---|
| Pemerintah Provinsi | Menilai piagam sebagai landasan kebijakan yang konkret untuk memperkuat sektor syariah. |
| Lembaga Keuangan Syariah | Menunjuk peluang baru dalam penyediaan produk pembiayaan untuk UMKM. |
| Asosiasi UMKM | Menyambut baik dukungan pembiayaan dan program pelatihan yang dijanjikan. |
Langkah selanjutnya mencakup pembentukan tim kerja lintas sektor, penyusunan roadmap aksi tiga tahun, serta monitoring dan evaluasi berkala untuk memastikan pencapaian target yang telah ditetapkan.











