Keuangan.id – 23 April 2026 | Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa momentum B57+ menjadi titik balik penting bagi Indonesia untuk memperkuat posisi sebagai pusat ekonomi syariah dunia. Beliau menekankan pentingnya kepercayaan dan kolaborasi lintas negara dalam mewujudkan visi tersebut.
Momentum B57+ dan Strategi Nasional
B57+ merupakan inisiatif yang menggabungkan kebijakan fiskal, regulasi keuangan Islam, dan dukungan infrastruktur digital. Pemerintah berencana memanfaatkan momentum ini untuk menyelaraskan regulasi domestik dengan standar internasional, sekaligus mengoptimalkan peran lembaga keuangan syariah.
- Penyesuaian regulasi perbankan syariah agar selaras dengan standar global.
- Peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui program pendidikan dan sertifikasi syariah.
- Pembentukan hub inovasi fintech syariah untuk memperluas akses layanan keuangan.
- Penguatan jaringan kolaborasi dengan negara‑negara mayoritas Muslim.
Dampak bagi Perekonomian Nasional
Dengan percepatan implementasi B57+, Indonesia diharapkan menarik investasi signifikan, menciptakan lapangan kerja baru, dan meningkatkan inklusi keuangan berbasis prinsip syariah. Langkah ini tidak hanya menguatkan sektor keuangan domestik, tetapi juga menegaskan peran negara sebagai pemain utama dalam ekonomi syariah global.
| Tahun | Investasi (USD Miliar) | Lapangan Kerja (Juta) |
|---|---|---|
| 2025 | 12 | 0.8 |
| 2030 | 30 | 2.5 |
Secara keseluruhan, momentum B57+ memberi peluang strategis bagi Indonesia untuk mengukir posisi sebagai pusat ekonomi syariah dunia, sekaligus memperkuat kepercayaan internasional melalui kolaborasi yang berkelanjutan.











