PDIP Jabar di Sorotan: KPK Matikan CCTV Rumah Ono Surono Saat Geledah, Uang Ratusan Juta Ditemukan di Kamar Pribadi

PDIP Jabar di Sorotan: KPK Matikan CCTV Rumah Ono Surono Saat Geledah, Uang Ratusan Juta Ditemukan di Kamar Pribadi
PDIP Jabar di Sorotan: KPK Matikan CCTV Rumah Ono Surono Saat Geledah, Uang Ratusan Juta Ditemukan di Kamar Pribadi

Keuangan.id – 09 April 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan publik setelah menggeledah dua kediaman Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono, di Bandung dan Indramayu. Penggeledahan yang berlangsung pada akhir pekan ini tidak hanya mengungkap sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah, tetapi juga memunculkan pertanyaan serius mengenai prosedur operasional tim penyidik, khususnya terkait perintah mematikan CCTV pada saat melakukan aksi.

Penelusuran Fakta: Mengapa CCTV Dimatikan?

Setyo Budianto, Ketua KPK, menyatakan akan meminta klarifikasi resmi dari tim penyidik mengenai dugaan permintaan mematikan kamera pengawas saat menggeledah rumah Ono Surono. “Jika memang ada perintah seperti itu, saya harus memastikan apakah tindakan tersebut sesuai prosedur atau dipicu oleh kondisi mendesak di lapangan,” ujar Setyo dalam pernyataannya di Gedung Kementerian PAN-RB, Jakarta Selatan, pada 24 Februari 2026. Ia menambahkan bahwa meskipun pemadaman CCTV dapat dipertimbangkan bila ada risiko keamanan atau gangguan terhadap proses penyidikan, hal tersebut tetap harus didokumentasikan secara resmi.

Menurut saksi mata, Setyowati Anggraini Saputro—istri Ono Surono yang juga dipanggil sebagai Setyowati—menyampaikan bahwa penyidik memaksa mematikan CCTV dan melakukan intimidasi saat tim memasuki rumah di Bandung. Klaim ini kemudian dibantah oleh KPK yang menyatakan tidak ada tindakan intimidasi. Namun, kuasa hukum Setyowati, Parlindungan Sihombing, mengonfirmasi bahwa istrinya memang diminta untuk mematikan sistem pengawasan, meskipun tidak ada ancaman fisik secara langsung.

Uang Ratusan Juta Ditemukan di Ruang Pribadi

Penggeledahan tersebut juga menghasilkan penemuan uang tunai berjumlah ratusan juta rupiah yang diamankan di kamar pribadi Ono Surono. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa uang tersebut ditemukan di ruang pribadi dan belum dapat diidentifikasi asal‑usulnya. “Kami masih menganalisis keterangan terkait uang tersebut. Yang pasti, uang tersebut diamankan dari kamar pribadi saudara Ono,” ujar Budi dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, pada 7 April 2026.

Pengacara Setyowati menolak memberikan detail lebih lanjut mengenai sumber uang tersebut, menyatakan hal itu termasuk materi penyidikan yang belum dapat diungkapkan kepada publik. Ia menambahkan bahwa kliennya telah meminta peninjauan kembali atas barang‑barang bukti yang disita, termasuk uang tunai, dengan harapan dapat mengajukan permohonan pengembalian bila terbukti tidak relevan dengan kasus.

Latar Belakang Kasus Ijon Proyek Pemkab Bekasi

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus ijon proyek di Kabupaten Bekasi, yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, serta seorang pengusaha swasta berinisial Sarjan. Ketiga tersangka tersebut diduga melakukan praktik ijon dengan meminta setoran uang kepada penyedia proyek swasta sebelum proyek resmi dimulai. Praktik tersebut dilaporkan terjadi setelah Ade Kuswara dilantik sebagai bupati pada 2024.

Dalam rangka mengungkap jaringan korupsi, KPK menargetkan Ono Surono sebagai tokoh politik yang diduga menerima sejumlah uang dari Sarjan, yang juga menjadi tersangka utama dalam kasus tersebut. Meskipun jumlah uang yang diterima oleh Ono belum diungkapkan secara resmi, temuan uang tunai di kamar pribadi menambah kompleksitas penyidikan.

Reaksi Politik dan Masyarakat

Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono, belum memberikan pernyataan resmi terkait temuan CCTV mati dan uang yang disita. Namun, partainya menegaskan bahwa semua proses hukum harus dijalankan secara transparan dan adil. Sementara itu, aktivis anti‑korupsi menuntut KPK untuk mengungkap prosedur internal yang memungkinkan pemadaman CCTV, mengingat rekaman visual biasanya menjadi bukti penting dalam penyidikan.

Pengamat politik menilai bahwa kasus ini dapat memengaruhi citra PDIP di tingkat provinsi, mengingat kedudukan Ono sebagai Ketua DPD serta Wakil Ketua DPRD Jawa Barat. “Jika terbukti ada penyalahgunaan wewenang dalam proses geledah, konsekuensinya tidak hanya bagi individu yang bersangkutan, tetapi juga bagi partai secara keseluruhan,” ujar salah satu pengamat.

KPK menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan penyidikan tanpa campur tangan politik, sambil tetap menjaga prosedur yang sesuai dengan peraturan perundang‑undangan. “Kami akan menelusuri semua fakta, termasuk apakah ada perintah resmi untuk mematikan CCTV, serta menelusuri alur uang yang disita,” pungkas Setyo Budianto.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lanjutan, dan publik diharapkan dapat menunggu hasil akhir yang akan dipublikasikan oleh KPK dalam beberapa minggu ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *