Keuangan.id – 12 April 2026 | Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada awal April 2026 mengguncang Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Bupati Gatut Sunu Wibowo dan 17 orang pejabat lainnya diamankan dalam rangka penyelidikan dugaan permintaan uang total mencapai Rp5 miliar dari kepala dinas OPD. Di antara nama‑nama yang muncul dalam daftar penangkapan, nama Soeroto, yang menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Tulungagung, menjadi sorotan karena meski sempat diperiksa, ia tidak dibawa ke Jakarta untuk lanjutan penyelidikan.
Latar Belakang OTT dan Penangkapan Bupati
KPK mengamankan Bupati Gatut Sunu Wibowo beserta sejumlah pejabat daerah pada 10 April 2026. Tim penyidik menyegel kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), rumah dinas bupati, serta menyita uang tunai, sepatu mewah, dokumen, dan barang bukti elektronik. Penangkapan tersebut merupakan OTT ke‑10 KPK pada tahun 2026 dan menandai Bupati Gatut Sunu sebagai kepala daerah ke‑10 yang terjerat kasus korupsi sejak dilantik.
Daftar Pejabat yang Diamankan
- Soeroto – Plt Sekda Tulungagung
- Kabag Kesra Makrus Manan
- Kabag Pemerintahan Arif Efendi
- Kabag Umum Yulius
- Kepala Satpol PP Hartono
- Direktur RSUD dr Iskak
- Kepala Dinas Kesehatan Desy Lusiana
- Ajudan Bupati Dwi Yoga
Seluruh pejabat tersebut menjalani pemeriksaan awal di Polres Tulungagung. Sementara Bupati Gatut Sunu langsung dibawa ke Surabaya, kemudian diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.
Nasib Soeroto: Diperiksa, Tapi Tidak Dibawa ke Jakarta
Soeroto, yang menjabat sebagai Plt Sekda pada masa transisi, dipanggil ke Polres Tulungagung pada hari yang sama dengan penangkapan. Ia menjalani pemeriksaan intensif bersama pejabat lainnya, namun setelah proses pemeriksaan awal, tim KPK memutuskan untuk tidak mengirimnya ke Jakarta. Keputusan ini menimbulkan spekulasi di kalangan pengamat politik dan publik.
Menurut sejumlah saksi yang berada di lokasi, Soeroto tampak kooperatif selama proses pemeriksaan. Ia memberikan keterangan terkait alur permintaan uang yang diduga dilakukan oleh Bupati dan pejabat OPD. Namun, tidak ada indikasi kuat yang mengaitkan Soeroto secara langsung dengan alur korupsi tersebut, sehingga KPK memutuskan untuk menutup penyelidikan terhadapnya pada tahap itu.
Implikasi Politik dan Administratif
Keputusan KPK untuk tidak membawa Soeroto ke Jakarta menimbulkan dua persepsi utama. Pertama, ada yang menilai bahwa KPK telah melakukan seleksi yang tepat berdasarkan bukti yang tersedia, sehingga hanya menahan pihak yang terbukti terlibat. Kedua, ada pula yang menganggap bahwa keputusan tersebut dapat menimbulkan persepsi adanya perlakuan berbeda terhadap pejabat tertentu, terutama mengingat posisi strategis Soeroto sebagai Plt Sekda.
Di sisi lain, pemerintahan Kabupaten Tulungagung harus segera mengisi kekosongan posisi Sekda secara definitif. Keterlambatan penunjukan Sekda tetap dapat memengaruhi koordinasi kebijakan daerah, terutama dalam menindaklanjuti rekomendasi KPK pasca‑OTT.
Reaksi Masyarakat dan Pengamat
Masyarakat Tulungagung menyuarakan keprihatinan mereka melalui media sosial, menuntut transparansi penuh atas proses pemeriksaan semua pejabat yang terlibat. Pengamat politik menilai bahwa kasus ini menjadi ujian bagi KPK dalam menegakkan prinsip kesetaraan di depan hukum, sekaligus menguji integritas birokrasi daerah.
Beberapa organisasi masyarakat sipil mengajukan permohonan agar KPK merilis laporan lengkap mengenai alasan tidak membawa Soeroto ke Jakarta, guna menghindari rumor dan menegaskan akuntabilitas.
Langkah Selanjutnya
Dengan Bupati Gatut Sunu dan sejumlah pejabat lainnya kini berada di Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan, fokus KPK selanjutnya adalah mengumpulkan bukti finansial dan mengusut jaringan permintaan uang yang melibatkan OPD. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Tulungagung diharapkan dapat menyusun rencana penunjukan Sekda tetap yang bebas dari dugaan korupsi, serta memperkuat mekanisme pengawasan internal untuk mencegah kasus serupa di masa mendatang.
Kasus OTT Tulungagung menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan daerah. Meskipun Soeroto tidak dibawa ke Jakarta, peranannya dalam proses pemeriksaan tetap menjadi bagian penting dalam upaya mengungkap keseluruhan jaringan korupsi yang diduga merugikan keuangan daerah.











