Keuangan.id – 04 Juni 2026 |
Dadan Hindayana baru saja dicopot dari jabatannya oleh Prabowo, namun langsung ditetapkan sebagai tersangka korupsi Program Makan Bergizi Gratis. Dua mantan wakil kepala BGN juga ikut dijerat Kejagung dalam kasus ini. Korupsi Program Makan Bergizi Gratis ini merupakan kasus yang cukup besar dan melibatkan beberapa pejabat tinggi. Dadan Hindayana sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.











