Keuangan.id – 03 Juni 2026 |
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak pemerintah untuk menarik pajak dari raksasa digital global yang beroperasi di Indonesia. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pendapatan negara dan memastikan keadilan ekonomi digital. Raksasa digital seperti Google, Facebook, dan Amazon telah menghasilkan keuntungan besar dari pasar Indonesia, namun mereka belum membayar pajak yang cukup. DPR berpendapat bahwa pajak dari raksasa digital dapat dieksekusi lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Kedaulatan data dan keadilan ekonomi digital menjadi sorotan utama dalam masalah ini. Pemerintah diharapkan dapat segera mengambil tindakan untuk menarik pajak dari raksasa digital dan meningkatkan pendapatan negara.











