Keuangan.id – 04 Juni 2026 | Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kebaya bukan hanya sekadar busana, melainkan juga simbol moderasi beragama dan harmoni budaya. Kebaya merupakan salah satu warisan budaya yang sangat kaya dan memiliki makna yang sangat dalam. Dengan kebaya, masyarakat dapat mengekspresikan identitas dan keberagaman budaya mereka.
Kebaya juga merupakan simbol dari kemajuan dan kesadaran akan pentingnya moderasi beragama. Dalam konteks ini, kebaya dapat diartikan sebagai lambang dari toleransi dan saling menghormati antar umat beragama. Dengan demikian, kebaya dapat menjadi sarana untuk mempromosikan harmoni dan kesatuan di tengah keberagaman.
Dalam masyarakat modern, kebaya masih tetap relevan dan dapat menjadi sarana untuk melestarikan budaya dan tradisi. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk melestarikan dan mengembangkan kebaya sebagai warisan budaya yang sangat berharga.











