Keuangan.id – 08 April 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan publik pada Selasa, 7 April 2026, setelah melakukan penggeledahan di dua kediaman milik Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono. Penggeledahan yang dilaksanakan di Bandung dan Indramayu ini menimbulkan beragam reaksi, mulai dari dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi hingga protes keluarga terkait prosedur yang dianggap kurang tepat, khususnya permintaan penyidik untuk mematikan kamera pengawas (CCTV) di dalam rumah.
Proses Penggeledahan dan Barang Bukti yang Disita
Penyidik KPK tiba di rumah Ono Surono yang berlokasi di kawasan Kota Bandung pada pagi hari, kemudian melanjutkan operasi ke rumah lain di Indramayu. Dari dua lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan beragam barang bukti, antara lain dokumen resmi, data elektronik, serta uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Uang tunai tersebut ditemukan di ruang pribadi Ono Surono, dan menurut juru bicara KPK, Budi Prasetyo, asal‑usul uang masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
Berbagai barang bukti elektronik yang disita meliputi laptop, handphone, serta hard disk eksternal yang diduga berisi rekaman transaksi keuangan dan korespondensi terkait dugaan praktik suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Dokumen yang diambil mencakup kontrak proyek, nota pembelian, serta catatan keuangan yang belum dapat dipublikasikan karena masih menjadi materi penyidikan.
Reaksi Keluarga dan Pernyataan Kuasa Hukum
Istri Ono Surono, Setyowati Anggraini Saputro, yang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, menegaskan bahwa tidak ada tindakan intimidasi secara langsung selama proses penggeledahan. Pernyataan tersebut disampaikan melalui kuasa hukum keluarga, Parlindungan Sihombing, yang menambahkan bahwa kliennya tetap kooperatif sepanjang operasi berlangsung.
“Waktu itu, tidak ada yang secara langsung (intimidasi),” ujar Parlindungan di hadapan media. Namun, ia menyoroti satu hal yang dianggap kurang tepat, yaitu permintaan penyidik untuk mematikan CCTV di dalam rumah. “Ada beberapa hal yang dilakukan menurut kami kurang tepat seperti permintaan untuk mematikan CCTV itu ya,” tegasnya.
Parlindungan menambahkan bahwa keluarga telah mengajukan pertanyaan kepada penyidik mengenai kemungkinan pengembalian barang bukti yang disita. “Kami dimintak keterangan karena seminggu yang lalu, penyidik melakukan sita terhadap beberapa barang yang dimiliki oleh klien kami. Semua barang tersebut berharga. Kami sudah menanyakan apakah barang tersebut bisa diambil kembali, dan penyidik menyarankan kami mengajukan permohonan,” jelasnya.
Latarnya Kasus Suap Ijon Proyek
Kasus ini berkaitan dengan dugaan praktik suap ijon proyek yang melibatkan sejumlah pejabat daerah di Kabupaten Bekasi. Menurut hasil penyelidikan awal, terdapat aliran dana dari pihak swasta bernama Sarjan kepada Ono Surono. Uang tersebut diduga digunakan untuk memuluskan proyek-proyek publik dengan cara yang melanggar prosedur legal.
Penelusuran aliran dana masih dalam tahap awal. Budi Prasetyo menyatakan bahwa KPK belum dapat mengungkap secara rinci mengenai sumber dana tersebut. “Uang yang diamankan dari kamar pribadi saudara ONS masih dalam proses analisis. Kami akan mendalami keterangan‑keterangan terkait,” ujarnya.
Implikasi Politik dan Hukum
Penggeledahan ini menambah tekanan politik bagi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Jawa Barat, mengingat posisi tinggi Ono Surono sebagai Ketua DPD. Jika terbukti terlibat dalam praktik korupsi, konsekuensi hukum dapat mencakup penjatuhan sanksi pidana serta pencabutan jabatan politik.
Selain itu, prosedur pemadaman CCTV selama penggeledahan menimbulkan pertanyaan mengenai batasan hak privasi dan prosedur operasional KPK. Meskipun tidak ada bukti bahwa tindakan tersebut melanggar hukum, keluarga menilai hal itu sebagai pelanggaran etika yang seharusnya dihindari.
Reaksi Publik dan Media
- Berbagai kalangan masyarakat menilai penggeledahan KPK sebagai langkah tegas dalam memerangi korupsi.
- Kelompok hak asasi manusia mengingatkan pentingnya menjaga prosedur yang menghormati hak privasi warga.
- Pengamat politik menilai kasus ini dapat memengaruhi citra PDIP menjelang pemilihan daerah mendatang.
Dengan proses penyidikan yang masih berlangsung, semua pihak menanti hasil analisis akhir KPK mengenai asal‑usul uang ratusan juta rupiah yang disita serta implikasi hukum bagi para tersangka. Sementara itu, keluarga Ono Surono tetap menegaskan kooperasi mereka dan menuntut perlakuan yang adil serta transparan dalam proses hukum.
Penggeledahan KPK terhadap rumah Ono Surono menegaskan kembali komitmen lembaga tersebut dalam menindak tegas praktik korupsi, sekaligus mengingatkan pentingnya prosedur yang menghormati hak privasi dan prosedur hukum yang jelas. Semua mata kini tertuju pada hasil akhir penyelidikan, yang diyakini akan memberikan gambaran lebih lengkap tentang jaringan korupsi yang diduga melibatkan pejabat tinggi dan pihak swasta.











