Keuangan.id – 29 April 2026 | Pada Senin, 6 April 2026, pasar logam mulia kembali menjadi sorotan utama setelah harga buyback emas Antam mengalami penurunan signifikan. Data resmi Logam Mulia mencatat harga jual Antam per gram berada pada level Rp2.784.000, sementara harga buyback turun menjadi Rp2.573.000. Penurunan ini sekaligus memunculkan pertanyaan mengenai dampak pajak PPh 0.25% bagi para penjual kembali (sell‑back) dan bagaimana perbandingan harga dengan produk serupa di Pegadaian.
Rangkuman Harga Hari Ini
| Keterangan | Harga (Rp/gram) | Catatan |
|---|---|---|
| Harga Jual Antam (Logam Mulia) | 2.784.000 | Harga pasar pada pukul 08.30 WIB |
| Harga Buyback Antam | 2.573.000 | Turun 52.000 rupiah dibandingkan hari sebelumnya |
| Pajak PPh 0.25% | 6.932 | Dihitung dari harga jual Antam |
| Harga Jual Antam di Pegadaian | 2.927.000 | Stabil, tidak berubah dari perdagangan hari sebelumnya |
| Harga Jual Galeri24 di Pegadaian | 2.802.000 | Turun tipis 5.000 rupiah |
| Harga Jual UBS di Pegadaian | 2.840.000 | Turun 6.000 rupiah |
Faktor Penurunan dan Implikasi Pajak
Penurunan harga buyback Antam sebesar Rp52.000 per gram dipengaruhi oleh beberapa faktor utama. Pertama, sentimen pasar global yang mengalami koreksi akibat kebijakan moneter ketat di Amerika Serikat, yang menurunkan minat beli logam mulia sebagai safe‑haven. Kedua, kenaikan nilai tukar rupiah terhadap dolar membuat harga emas impor lebih kompetitif, mengurangi tekanan pada harga emas lokal.
Pajak penghasilan (PPh) sebesar 0.25% tetap berlaku pada transaksi jual‑beli emas, baik di pasar fisik maupun digital. Dengan harga jual Antam Rp2.784.000, pajak yang harus dibayar per gram adalah Rp6.932. Bagi investor yang menjual kembali (sell‑back) emas Antam, total nilai yang diterima setelah dipotong pajak menjadi sekitar Rp2.566.068 per gram, sedikit lebih tinggi dari harga buyback yang ditawarkan oleh Antam (Rp2.573.000) karena perbedaan perhitungan pajak yang biasanya sudah termasuk dalam harga buyback.
Perbandingan dengan Harga Pegadaian
Berbeda dengan Antam yang mengalami penurunan harga jual, produk Antam di Pegadaian tetap stabil pada Rp2.927.000 per gram. Hal ini mencerminkan kebijakan harga yang lebih konservatif dari Pegadaian, yang cenderung menyesuaikan harga secara mingguan daripada harian. Produk Galeri24 dan UBS menunjukkan penurunan tipis, masing‑masing sebesar Rp5.000 dan Rp6.000, menandakan bahwa seluruh segmen emas batangan di pasar domestik mengalami tekanan turun.
Tips Memanfaatkan Penurunan Harga
- Manfaatkan penurunan harga buyback untuk menambah stok emas Antam sebelum harga kembali menguat.
- Perhitungkan pajak PPh 0.25% dalam total biaya transaksi agar tidak terkejut dengan nilai bersih yang diterima.
- Bandingkan harga jual di Logam Mulia dengan harga di Pegadaian; jika perbedaan selisih lebih besar dari biaya pajak, pertimbangkan pembelian di sumber yang menawarkan harga lebih rendah.
- Gunakan QR Code pada kemasan Antam atau UBS untuk memastikan keaslian sebelum transaksi.
Secara keseluruhan, penurunan harga buyback emas Antam pada 6 April 2026 menawarkan peluang bagi investor yang ingin memperkuat portofolio logam mulia. Namun, penting untuk memperhitungkan pajak dan perbedaan harga antar platform agar keputusan investasi tetap menguntungkan.











