Keuangan.id – 16 April 2026 | Jakarta, 15 April 2026 – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengalami insiden pingsan pada Senin (13/4/2026) setelah melaksanakan prosesi wisuda purnabakti di Gedung Mahkamah Konstitusi. Kejadian tersebut menimbulkan kehebohan di media sosial, terutama setelah sejumlah gambar yang memperlihatkan hakim itu dengan mata melotot dan lidah terjulur beredar luas. Penyelidikan fakta mengungkap bahwa foto-foto tersebut merupakan hasil manipulasi digital dan tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.
Kejadian pada Wisuda Purnabakti
Pada sore hari, setelah mengakhiri masa jabatan selama 15 tahun sejak diangkat pada 6 April 2021, Anwar Usman melangkah keluar dari aula utama menuju lobi depan gedung. Ia terlihat lemah, berjalan dengan bantuan istri serta beberapa pegawai MK. Sesampainya di lobi, tim keamanan dan hakim lain berusaha menstabilkan posisinya. Pada titik tertentu, ia kehilangan keseimbangan, terjatuh, dan dibopong masuk ke ruang tunggu.
Pemeriksaan Kesehatan dan Respons Medis
Setelah terjatuh, Anwar Usman segera dievakuasi ke ruang medis internal MK. Tim medis melakukan pemeriksaan awal, mencatat bahwa mata hakim dalam keadaan terpejam, tidak ada tanda-tanda kejang atau kelainan neurologis, dan lidahnya berada dalam posisi normal. Berdasarkan evaluasi, ia dinyatakan masih sadar, meski mengalami penurunan tekanan darah sementara akibat kelelahan. Setelah diberikan cairan intravena dan istirahat singkat, kondisi fisiknya stabil dan ia dapat berbicara dengan jelas kepada keluarga serta rekan kerja.
Penanganan Media dan Klarifikasi Foto Manipulasi
Beberapa jam setelah insiden, akun-akun Facebook menyebarkan gambar yang menampilkan Anwar Usman dengan mata terbuka lebar dan lidah terjulur, dilengkapi dengan keterangan provokatif. Tim Cek Fakta Kompas.com melakukan verifikasi menggunakan Google Lens dan membandingkan gambar tersebut dengan foto asli yang dipublikasikan oleh Merdeka.com pada hari yang sama. Hasilnya menunjukkan perbedaan signifikan: foto asli menampilkan hakim dengan mata terpejam dan tanpa lidah terjulur. Analisis metadata gambar mengindikasikan adanya penyuntingan digital pada versi yang beredar di media sosial.
Tim verifikasi menegaskan bahwa gambar manipulasi tersebut tidak memiliki dasar kebenaran dan berpotensi menimbulkan kepanikan serta menyebarkan informasi keliru tentang kondisi kesehatan seorang tokoh publik. Mereka juga mengingatkan publik untuk selalu memeriksa keaslian konten visual sebelum mempercayainya.
Respons Resmi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Kementerian Hukum dan HAM melalui juru bicara menanggapi spekulasi publik dengan pernyataan resmi: “Hakim Anwar Usman telah menerima pertolongan medis yang memadai dan dalam kondisi stabil. Tidak ada indikasi keadaan darurat yang mengancam nyawanya. Kami menghimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan foto atau informasi yang belum terverifikasi.”
Penggantian Jabatan dan Langkah Selanjutnya
Sejak Anwar Usman mengakhiri masa baktinya, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah melantik Liliek Prisbawono sebagai hakim konstitusi baru, memastikan kelanjutan tugas Mahkamah Konstitusi tanpa gangguan. Anwar Usman sendiri, meskipun telah pensiun, menyatakan rasa terima kasih kepada rekan-rekan sejawat dan keluarga atas dukungan selama masa transisi.
Insiden ini menjadi contoh pentingnya literasi digital di era informasi cepat. Masyarakat diingatkan untuk selalu memverifikasi sumber visual, terutama yang beredar di platform media sosial, guna mencegah penyebaran hoaks yang dapat merusak reputasi individu dan menimbulkan keresahan publik.











