Keuangan.id – 10 April 2026 | Komisi Penyelidikan Gerakan Prabowo Faction (TGPF) kembali menjadi sorotan publik setelah menyinggung nama mantan Menteri Dalam Negeri, Prabowo Subianto, dan Kepala Kepolisian Negara (Kapolri) saat ini, Budi Gunawan Sjafrie, dalam konteks kerusuhan Mei 1998. Keterlibatan kedua tokoh tersebut dalam peristiwa tragis yang menewaskan ribuan korban menjadi bahan perdebatan hangat di kalangan aktivis, akademisi, serta kalangan politikus.
Latihan Historis: Kerusuhan Mei 1998
Kerusuhan Mei 1998 merupakan salah satu momen paling kelam dalam sejarah Indonesia modern. Dalam rentang waktu kurang lebih satu bulan, aksi-aksi demonstrasi yang berawal dari tuntutan reformasi politik berubah menjadi serangan massal terhadap komunitas Tionghoa, properti, serta lembaga pemerintah. Lebih dari 1.200 orang dilaporkan tewas, ribuan lainnya mengalami luka, dan banyak properti hancur.
Sejak saat itu, upaya pencarian kebenaran dan pertanggungjawaban atas peristiwa tersebut terus menjadi agenda penting bagi berbagai lembaga penyelidikan, termasuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, proses tersebut sering terhambat oleh dinamika politik dan perbedaan interpretasi sejarah.
Penunjukan TGPF dan Fokus Baru
Pada awal tahun 2024, TGPF dibentuk sebagai badan independen yang bertugas menelusuri kembali jejak politikus- politikus yang diduga memiliki peran dalam kerusuhan Mei 1998. Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada bulan Maret, TGPF menegaskan bahwa penyelidikan tidak bersifat partisan, melainkan berlandaskan pada fakta historis dan bukti dokumenter.
Namun, dalam sebuah konferensi pers yang diadakan pada 5 April 2024, pimpinan TGPF secara eksplisit menyebut nama Prabowo Subianto dan Sjafrie sebagai figur yang perlu mendapatkan klarifikasi lebih lanjut terkait posisi mereka pada masa itu. Pernyataan tersebut memicu reaksi beragam, mulai dari dukungan keras hingga kecaman tajam.
Reaksi Prabowo dan Sjafrie
Prabowo Subianto, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), menanggapi tudingan tersebut dengan menyatakan bahwa ia tidak memiliki keterlibatan langsung dalam peristiwa Mei 1998. Ia menegaskan, “Saya lahir pada tahun 1951 dan pada tahun 1998 saya masih menjabat sebagai Komandan Kostrad. Tugas militer saya tidak berkaitan dengan kebijakan keamanan dalam negeri pada saat itu.”
Sjafrie, yang menjadi Kapolri pada akhir 2022, memberikan klarifikasi serupa. Ia menekankan bahwa karier kepolisian beliau baru dimulai pada awal 2000-an, jauh setelah kerusuhan Mei 1998 terjadi. “Tidak ada jejak catatan resmi yang mengaitkan saya dengan aparat keamanan pada masa tersebut,” ujar Sjafrie dalam sebuah wawancara televisi.
Suara Keluarga Korban
Di tengah perdebatan politik, keluarga korban tetap menjadi fokus utama. Sebuah pesan yang disampaikan oleh seorang ibu korban kepada anggota DPR, Fadli Zon, menyoroti rasa sakit yang belum pernah pulih. Ibu tersebut menuturkan, “Anak saya gugur dalam kerusuhan, dan kami masih menunggu keadilan. Setiap kali nama-nama pejabat disorot, harapan kami terasa kembali, namun juga teruji.”
Pesan tersebut menambah beban moral bagi para pembuat kebijakan, karena menuntut agar proses penyelidikan tidak sekadar menjadi agenda politik, melainkan upaya nyata untuk mengungkap kebenaran.
Analisis Akademis dan Perspektif Hukum
Para akademisi sejarah menilai bahwa penelusuran kembali peran tokoh politik pada masa kerusuhan harus dilandasi pada dokumen resmi, saksi mata, serta arsip militer. Prof. Dr. Sutrisno, pakar sejarah modern Indonesia, berpendapat, “Penelitian harus menghindari spekulasi. Jika ada bukti yang mengaitkan Prabowo atau Sjafrie, maka harus dipublikasikan secara transparan, bukan dijadikan alat politik.”
Dari sisi hukum, Komnas HAM menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran hak asasi manusia harus diusut secara independen. “Tidak ada pihak yang kebal atas hukum, termasuk tokoh politik senior,” ujar Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, dalam konferensi pers pada 12 April 2024.
Implikasi Politik Kedepan
Kontroversi ini dapat memengaruhi dinamika politik nasional, terutama menjelang pemilihan umum 2029. Partai-partai politik mulai menilai kembali posisi mereka terkait isu kerusuhan Mei 1998, dengan beberapa mengusulkan pembentukan komisi khusus yang beranggotakan perwakilan semua elemen masyarakat.
Di sisi lain, kelompok pendukung Prabowo menuduh TGPF melakukan “politik hitam” dengan mencoba merusak citra pemimpin partai Gerindra. “Kami menolak segala bentuk fitnah yang tidak berdasar,” kata juru bicara Gerindra, Dedi Susanto.
Kesimpulan
Ketegangan antara TGPF, Prabowo Subianto, Sjafrie, serta keluarga korban menggarisbawahi betapa sensitifnya masalah kerusuhan Mei 1998 bagi Indonesia. Sementara upaya penyelidikan terus berlanjut, tantangan utama adalah menyeimbangkan antara pencarian kebenaran historis dan menjaga stabilitas politik. Keterbukaan, akuntabilitas, serta dialog konstruktif menjadi kunci untuk memastikan bahwa trauma masa lalu tidak berulang, sekaligus memberi keadilan yang layak bagi para korban dan keluarga mereka.











