Keuangan.id – 08 Mei 2026 |
Pemerintah berencana untuk merevisi aturan RBB (Rencana Bisnis Bank) yang saat ini sedang digodok. Revisi aturan ini tidak bersifat wajib atau mandatori, namun OJK melihatnya sebagai potensi bisnis yang baik bagi bank. Dengan adanya revisi ini, diharapkan bank dapat meningkatkan kinerja dan kemampuan dalam mengelola risiko. Revisi aturan RBB ini direncanakan akan terbit pada kuartal III-2026, sehingga bank memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan diri dan menyesuaikan dengan perubahan aturan baru.











