Transaksi Valas Melesat, BI Perketat Transaksi Dolar Tanpa Underlying

Transaksi Valas Melesat, BI Perketat Transaksi Dolar Tanpa Underlying
Transaksi Valas Melesat, BI Perketat Transaksi Dolar Tanpa Underlying

Keuangan.id – 08 Mei 2026 |

Pelembahan rupiah memicu Bank Indonesia (BI) untuk memperketat aturan pembelian dolar. Batas pembelian dolar tanpa underlying sebesar US$25.000 diberlakukan untuk mengurangi risiko dan dampak negatif terhadap perekonomian. Langkah ini diambil untuk menghindari penyalahgunaan transaksi valas dan menjaga stabilitas keuangan. Dengan peraturan baru ini, masyarakat diharapkan dapat lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi valas dan mempertimbangkan risiko yang terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *