Keuangan.id – 06 Mei 2026 | Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan, yang dipimpin oleh Menteri Budi Karya Sumadi, berencana menyalurkan subsidi kendaraan listrik sebanyak 200.000 unit untuk mempercepat transisi energi transportasi di Indonesia.
Latar Belakang Kebijakan
Kebijakan ini muncul sebagai respons terhadap tingginya ketergantungan pada bahan bakar minyak (BBM) serta upaya mengurangi emisi karbon. Pemerintah menargetkan peningkatan penggunaan mobil dan motor listrik guna mendukung agenda energi bersih.
Rincian Program Subsidi
- Target total 200.000 unit, mencakup mobil listrik dan motor listrik.
- Distribusi diperkirakan seimbang antara mobil dan motor, masing‑masing sekitar 100.000 unit.
- Subsidi diberikan dalam bentuk potongan harga langsung serta insentif pajak bagi produsen dan konsumen.
- Program diharapkan mulai diluncurkan pada kuartal pertama 2025.
Dampak yang Diharapkan
Dengan adanya subsidi kendaraan listrik, diharapkan konsumsi kendaraan listrik domestik meningkat signifikan, mengurangi impor BBM, serta menurunkan tingkat polusi udara di perkotaan. Selain itu, kebijakan ini dapat memacu industri otomotif nasional untuk berinovasi dalam produksi kendaraan ramah lingkungan.
