Keuangan.id – 06 Mei 2026 | Jakarta – Dalam sidang Komisi III DPR RI, anggota Dewan Kajari Karo secara terbuka mengakui kesalahan yang terkait dengan penanganan kasus Amsal Sitepu. Pengakuan ini menjadi sorotan utama karena menandai langkah akuntabilitas politik di tengah sorotan publik terhadap dugaan pelanggaran seksual di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati.
Pengakuan di Hadapan Komisi III DPR
Kajari Karo menyatakan bahwa ia telah gagal mengawasi proses investigasi secara optimal, yang berujung pada kebingungan publik dan ketidakpastian bagi para korban. “Saya siap mengakui bahwa ada kekurangan dalam koordinasi antara lembaga kami dan aparat penegak hukum,” kata Kajari Karo dalam pernyataannya. Ia menegaskan komitmen untuk memperbaiki mekanisme kerja demi memastikan keadilan bagi para santri yang menjadi korban.
Reaksi Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni
Sebagai bagian dari rangkaian diskusi, Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, menekankan urgensi penegakan hukum yang tegas. Sahroni menyerukan agar tersangka yang berinisial A alias Ashari atau Mbah Walid segera ditangkap, bahkan menyarankan penggunaan tindakan paksa bila diperlukan. “Jika sudah dipanggil dua kali dan tidak datang, polisi wajib jemput paksa,” ujarnya, menambahkan bahwa intervensi terhadap korban dapat menjadi faktor pencabutan laporan.
Masalah Sistemik di Lembaga Pendidikan Agama
Kasus pencabulan yang menimpa sekitar 50 santriwati di Pati menyoroti celah pengawasan pada institusi pendidikan agama. Ahmad Sahroni menekankan perlunya peningkatan kontrol dari Kementerian Agama serta evaluasi perizinan pesantren yang terbukti melanggar aturan. Ia mengingatkan, “Jika pelaku adalah pemilik ponpes, maka izin harus ditinjau kembali untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.”
Langkah-Langkah Perbaikan yang Diusulkan
- Penguatan koordinasi antara Komisi III DPR, kepolisian, dan Kementerian Agama.
- Pengawasan intensif terhadap pondok pesantren dengan audit rutin.
- Penyediaan perlindungan psikologis dan hukum bagi korban serta saksi.
- Penegakan sanksi administratif bagi pengelola lembaga yang terbukti lalai.
Dampak Politik dan Sosial
Pengakuan Kajari Karo menambah tekanan pada pemerintah untuk segera menyelesaikan kasus ini. Masyarakat menuntut transparansi dan tindakan nyata, sementara kelompok hak perempuan memperkuat seruan mereka akan perlindungan lebih ketat bagi santri. Jika langkah-langkah yang diusulkan diterapkan, diharapkan kepercayaan publik terhadap lembaga keagamaan dan politik dapat pulih.
Secara keseluruhan, pengakuan kesalahan oleh Kajari Karo dan dorongan tegas dari Ahmad Sahroni mencerminkan momentum perubahan dalam penanganan kasus pelanggaran seksual di lingkungan pendidikan agama. Keberhasilan implementasi rekomendasi akan menjadi tolok ukur kemampuan institusi negara dalam melindungi hak asasi manusia dan menegakkan keadilan.
