Berita  

Penerima Bansos Baru Meningkat, Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos ke 42 Daerah

Penerima Bansos Baru Meningkat, Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos ke 42 Daerah
Penerima Bansos Baru Meningkat, Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos ke 42 Daerah

Keuangan.id – 08 Mei 2026 | Pemerintah kembali memperbarui data penerima bantuan sosial (bansos) untuk penyaluran triwulan kedua tahun 2026. Sebanyak 475.821 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru masuk dalam daftar penerima bansos tahap kedua per Mei 2026.

Penambahan Penerima Bansos

Penambahan penerima bansos baru ini dilakukan agar penyaluran bantuan tetap tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Data baru tersebut menggantikan penerima lama yang sudah dinilai tidak lagi memenuhi persyaratan menerima bantuan dari pemerintah.

Pergantian penerima bansos dilakukan melalui evaluasi rutin yang dilakukan pemerintah. Penerima lama dapat dicoret dari daftar bantuan apabila kondisi ekonomi keluarga dinilai sudah membaik dan masuk kategori sejahtera mandiri.

Digitalisasi Bansos

Pemerintah juga melanjutkan program digitalisasi bansos yang saat ini telah diperluas ke 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Sistem digitalisasi bansos ini menggunakan teknologi artificial intelligence (AI) dan face recognition untuk meningkatkan validasi penerima bantuan sosial.

Presiden Prabowo Subianto direncanakan meninjau langsung pelaksanaan program digitalisasi bansos di Banyuwangi, Surabaya, dan Bali pada Juni mendatang. Pemerintah berharap program ini dapat memperkuat akurasi dan ketepatan sasaran bantuan sosial.

Bansos yang Cair di Mei 2026

Beberapa bansos yang cair di Mei 2026 antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Penerima bansos PKH akan memperoleh bantuan sebesar Rp750.000 untuk ibu hamil, Rp750.000 untuk anak usia dini, Rp225.000 untuk siswa SD, Rp375.000 untuk siswa SMP, Rp500.000 untuk siswa SMA, Rp600.000 untuk lansia, dan Rp600.000 untuk penyandang disabilitas berat.

Penerima bansos BPNT akan memperoleh Rp200.000 per bulan, yang dapat dibelanjakan di e-Warong atau agen bank mitra pemerintah untuk membeli kebutuhan pangan pokok.

Program Indonesia Pintar (PIP) juga disalurkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang ditujukan untuk siswa usia 6-21 tahun dari keluarga miskin/rentan miskin guna mencegah putus sekolah.

Penyaluran bansos ini merupakan bentuk dukungan pemerintah bagi keluarga kurang mampu agar kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial tetap terpenuhi.

Dengan demikian, pemerintah berharap program digitalisasi bansos dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memperkuat akurasi dan ketepatan sasaran bantuan sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *