Pemerintah Batasi Kenaikan Tiket Pesawat Domestik 9-13 Persen, Subsidi Rp2,6 Triliun

Pemerintah Batasi Kenaikan Tiket Pesawat Domestik 9-13 Persen, Subsidi Rp2,6 Triliun
Pemerintah Batasi Kenaikan Tiket Pesawat Domestik 9-13 Persen, Subsidi Rp2,6 Triliun

Keuangan.id – 07 April 2026 | Jakarta, 6 April 2026 – Pemerintah berkomitmen menjaga agar kenaikan harga tiket pesawat domestik tidak melebihi 9 hingga 13 persen. Langkah ini diambil untuk melindungi daya beli masyarakat di tengah lonjakan harga bahan bakar minyak (avtur) yang dipicu oleh ketegangan geopolitik antara Amerika Serikat dan Iran.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa kebijakan ini mencakup serangkaian insentif dan subsidi yang akan berlaku selama dua bulan pertama, dengan total anggaran sebesar Rp2,6 triliun.

  • Fuel surcharge untuk semua maskapai, baik jet maupun propeller, dinaikkan menjadi 38 persen (sebelumnya 10 persen untuk jet dan 25 persen untuk propeller).
  • PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11 persen diberlakukan pada tiket ekonomi penerbangan niaga domestik berjadwal.
  • Subsidi PPN DTP diperkirakan mencapai Rp1,3 triliun per bulan, sehingga total subsidi selama dua bulan mencapai Rp2,6 triliun.

Selain itu, pemerintah memberi kemudahan pembayaran bahan bakar melalui mekanisme business‑to‑business (B2B) antara Pertamina dan maskapai, untuk menurunkan beban kas operasional.

Untuk mendukung industri penerbangan nasional, bea masuk suku cadang pesawat (spare parts) diturunkan menjadi 0 persen. Pada tahun sebelumnya, biaya impor spare parts mencapai sekitar Rp500 miliar. Penghapusan bea masuk ini diproyeksikan dapat meningkatkan nilai tambah industri perawatan dan perbaikan pesawat (MRO) hingga sekitar USD700 juta per tahun, menyumbang hingga USD1,49 miliar pada output PDB, serta menciptakan sekitar 1.000 lapangan kerja langsung dan lebih dari 2.700 lapangan kerja tidak langsung.

Airlangga menegaskan bahwa kebijakan ini akan dievaluasi secara berkala, mengingat situasi geopolitik yang masih dinamis. Jika kondisi stabil, pemerintah siap menyesuaikan kebijakan agar tiket pesawat tetap terjangkau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *