Keuangan.id – 19 Mei 2026 | Pemerintah dihadapkan pada keputusan yang sangat krusial terkait dengan nasib guru non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) di tahun 2027. Hal ini bergulir setelah terbitnya Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026. Surat edaran ini mengatur penugasan guru non-ASN di sekolah negeri hingga 31 Desember 2026, serta memastikan bahwa para guru tetap bisa mengajar dan menerima penghasilan selama masa transisi. Namun, surat edaran ini juga melarang pengangkatan baru guru non-ASN.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, membuka suara terkait dengan isu ini. Aries menegaskan bahwa para guru non-ASN atau guru honorer tidak perlu khawatir. Menurutnya, honor yang diterima oleh guru non-ASN tidak akan dihapus. Persepsi surat edaran yang diedarkan oleh Kemendagri sebenarnya menegaskan bahwa guru honor masih bisa diberikan honor dan tunjangan.
Aries juga menyebutkan bahwa kebutuhan tenaga guru sangat besar di Jawa Timur. Saat ini, ada sekitar 2.295 guru non-ASN di Jatim, dan statusnya masih aman. Aries berharap agar para guru non-ASN segera menjadi CPNS atau minimal menjadi PPPK Paruh Waktu. Sebab, tenaga para guru sangat dibutuhkan dalam proses pendidikan di sekolah-sekolah.
Keputusan pemerintah ini tentunya memiliki dampak yang signifikan terhadap para guru non-ASN. Mereka harus mempersiapkan diri untuk menghadapi perubahan yang akan terjadi di tahun 2027. Namun, dengan keputusan pemerintah untuk tidak berhentikan guru non-ASN, para guru dapat tetap fokus pada tugas mereka sebagai pendidik.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Salah satu upaya tersebut adalah dengan meningkatkan kualitas guru. Dengan demikian, para guru non-ASN dapat memainkan peran yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Oleh karena itu, keputusan pemerintah untuk tidak berhentikan guru non-ASN merupakan langkah yang tepat. Para guru non-ASN dapat terus memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia, serta membantu meningkatkan kualitas sumber daya manusia di negara ini.
