Keuangan.id – 02 April 2026 | Bank Indonesia melaporkan bahwa Non-Performing Loan (NPL) Kredit Usaha Rakyat (KUR) meningkat menjadi 2,37 % pada Januari 2026.
Angka ini berada di atas rata‑rata NPL industri perbankan yang tercatat 2,14 %, namun masih lebih rendah dibandingkan NPL sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang lebih tinggi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengidentifikasi dua penyebab utama peningkatan NPL KUR:
- Penurunan daya beli masyarakat akibat inflasi dan tekanan harga bahan pokok.
- Perlambatan pertumbuhan ekonomi yang mengurangi kapasitas pembayaran debitur.
Berikut rangkuman data NPL terkait per Januari 2026:
| Kategori | NPL (%) |
|---|---|
| KUR | 2,37 |
| Industri Perbankan | 2,14 |
| UMKM | lebih tinggi dari 2,37 (spesifik tidak disebutkan) |
Para analis memperkirakan bahwa jika tekanan inflasi dan pertumbuhan ekonomi tidak segera teratasi, tren kenaikan NPL KUR dapat berlanjut, menambah beban risiko bagi bank penyalur KUR serta menurunkan likuiditas sektor kredit.
OJK menekankan pentingnya langkah mitigasi, termasuk penyesuaian kebijakan kredit, peningkatan monitoring kualitas portofolio, dan dukungan program bantuan sosial untuk menjaga daya beli rumah tangga.
