Keuangan.id – 07 Juni 2026 |
PP 24/2026 tentang ekspor SDA menciptakan pemenang dan pecundang baru di bursa. Simak tipe emiten yang berpotensi untung maupun tertekan. Peraturan Pemerintah (PP) No. 24 Tahun 2026 tentang ekspor Sumber Daya Alam (SDA) membawa dampak signifikan pada berbagai sektor industri. PP ini menciptakan kesempatan bagi beberapa emiten untuk meningkatkan pendapatan dan ekspansi, namun juga menimbulkan ancaman bagi emiten lainnya. Emiten yang bergerak di sektor SDA, seperti pertambangan dan kehutanan, berpotensi mengalami peningkatan pendapatan karena PP ini. Mereka dapat meningkatkan produksi dan ekspor SDA, sehingga meningkatkan pendapatan dan laba. Namun, emiten yang bergantung pada impor SDA mungkin akan mengalami tekanan karena PP ini. Mereka harus mencari alternatif sumber SDA atau meningkatkan biaya produksi untuk memenuhi kebutuhan SDA. Dalam beberapa kasus, emiten mungkin harus menghentikan produksi atau memangkas kapasitas produksi karena keterbatasan SDA. Dalam jangka panjang, PP ini dapat mendorong emiten untuk meningkatkan efisiensi dan inovasi dalam penggunaan SDA, sehingga meningkatkan daya saing dan pendapatan. Namun, perlu diingat bahwa dampak PP ini dapat berbeda-beda tergantung pada kondisi dan strategi masing-masing emiten.
