LKM BKD Ponorogo Mengaku Akses SLIK untuk Kredit Mikro Masih Terbatas

LKM BKD Ponorogo Mengaku Akses SLIK untuk Kredit Mikro Masih Terbatas
LKM BKD Ponorogo Mengaku Akses SLIK untuk Kredit Mikro Masih Terbatas

Keuangan.id – 13 April 2026 | Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Ponorogo menyatakan bahwa kemampuan mereka dalam mengakses data SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) untuk penilaian kredit mikro masih terbatas. Menurut pernyataan resmi, LKM BKD Ponorogo harus bergantung pada kerja sama dengan pihak ketiga untuk memperoleh data credit scoring calon debitur yang berbasis prinsip 5C (Character, Capacity, Capital, Condition, dan Collateral).

Beberapa kendala utama yang dihadapi antara lain:

  • Ketergantungan pada lembaga eksternal yang memiliki lisensi akses SLIK.
  • Proses verifikasi data yang memerlukan waktu tambahan, mengurangi kecepatan pencairan kredit.
  • Biaya tambahan yang harus ditanggung LKM untuk layanan pihak ketiga.

Untuk mengatasi masalah tersebut, LKM BKD Ponorogo berencana:

  1. Menjalin kemitraan strategis dengan penyedia data kredit yang terakreditasi.
  2. Mengembangkan sistem internal yang dapat memproses data 5C secara mandiri meskipun tanpa akses penuh ke SLIK.
  3. Mengajukan permohonan lisensi akses SLIK langsung kepada OJK untuk jangka panjang.

Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi penilaian kelayakan kredit mikro, memperluas jangkauan layanan, dan menurunkan risiko kredit macet. Namun, hingga proses perizinan selesai, LKM BKD Ponorogo tetap akan mengandalkan kerja sama pihak ketiga untuk memastikan kredibilitas data debitur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *