Keuangan.id – 01 April 2026 | Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang diadakan pada akhir pekan ini berakhir dengan impas, menandakan kegagalan mencapai konsensus tentang sejumlah isu penting. Meskipun hadirnya delegasi dari hampir seluruh negara anggota, negara‑negara berkembang kembali menemukan diri mereka berada di pinggiran pembicaraan, sementara negara‑negara maju mendominasi agenda.
Berbagai faktor memperparah situasi. Pertama, agenda utama yang diusung—seperti reformasi aturan tarif, standar digital, dan kebijakan subsidi—didominasi oleh kepentingan ekonomi negara maju yang memiliki kapasitas negosiasi lebih kuat. Kedua, mekanisme voting yang mengutamakan konsensus membuat blok negara maju dapat menahan kemajuan proposal yang menguntungkan negara berkembang.
Akibatnya, beberapa inisiatif penting tidak mencapai kesepakatan, antara lain:
- Pembentukan mekanisme penyelesaian sengketa yang lebih adil bagi negara dengan ekonomi lebih kecil.
- Penyusunan standar regulasi e‑commerce yang memperhatikan keterbatasan infrastruktur digital di negara berkembang.
- Penyusunan kebijakan subsidi pertanian yang menyeimbangkan dukungan antara petani di negara maju dan petani subsisten di negara berkembang.
Para pengamat menilai bahwa ketidakmampuan WTO untuk menampung kepentingan beragam ini dapat memperlemah kepercayaan pada sistem perdagangan multilateral. Jika tren ini berlanjut, negara‑negara berkembang berisiko semakin marginalisasi dalam arus perdagangan global, yang pada gilirannya dapat memperlebar kesenjangan ekonomi.
Beberapa negara berkembang, seperti Indonesia, India, dan Brasil, menyuarakan keprihatinan mereka melalui pernyataan resmi, menuntut adanya “kebijakan inklusif” yang tidak sekadar mengakomodasi kepentingan negara maju. Mereka menekankan pentingnya mengintegrasikan perspektif pertumbuhan berkelanjutan, akses pasar yang adil, dan dukungan teknis bagi sektor‑sektor yang masih berkembang.
Di sisi lain, delegasi negara maju, termasuk Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Jepang, menegaskan bahwa reformasi harus berlandaskan pada “kebutuhan pasar yang kompetitif” dan “standar yang seragam”. Mereka berargumen bahwa konsistensi regulasi akan meningkatkan efisiensi global, meskipun mengorbankan fleksibilitas bagi negara dengan ekonomi yang belum matang.
Ke depan, para ahli memperkirakan bahwa WTO perlu memperkuat mekanisme konsultasi yang melibatkan semua pihak secara setara, serta mempertimbangkan reformasi tata cara voting untuk mengurangi dominasi blok kuat. Tanpa langkah tersebut, KTT selanjutnya mungkin akan kembali menghasilkan “kebuntuan” serupa, menambah keraguan atas relevansi WTO dalam era perdagangan yang semakin multipolar.











