Keuangan.id – 21 Mei 2026 | Iran baru-baru ini mengumumkan pembentukan zona maritim terkontrol di Selat Hormuz, yang memerlukan kapal untuk berkoordinasi dan mendapatkan izin dari otoritas setempat sebelum melintasi jalur air strategis tersebut.
Keputusan ini diambil setelah Iran membentuk badan baru untuk mengelola Selat Hormuz dan memungut biaya tol dari kapal-kapal yang melintas. Otoritas Selat Teluk Persia (PGSA) Iran akan bertanggung jawab untuk berkoordinasi dengan perusahaan pelayaran dan mengumpulkan biaya pelayaran.
Wilayah Zona Maritim Terkontrol
Zona maritim terkontrol ini membentang dari Kuh Mobarak di Iran hingga selatan Fujairah di Uni Emirat Arab (UEA) di pintu masuk timur selat, dan dari ujung Pulau Qeshm di Iran hingga Umm al-Quwain di UEA di pintu masuk barat.
PGSA Iran mengharuskan kapal untuk memperoleh izin transit dan membayar tol sebelum berlayar. Kapal-kapal juga harus memberikan informasi jelas terkait kepemilikan hingga rute perjalanannya.
Keputusan ini dilakukan di tengah upaya Washington yang terus mendesak tercapainya kesepakatan untuk membuka kembali jalur air strategis yang ditutup oleh Teheran.
Krisis Energi dan Dampaknya
Krisis energi yang sedang terjadi telah mempengaruhi banyak negara, termasuk Jepang. Jepang telah mendesak Iran untuk amankan rute Selat Hormuz agar kapal-kapal dapat melintas dengan aman.
Keputusan Iran untuk membentuk zona maritim terkontrol di Selat Hormuz telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan negara-negara lain, termasuk Jepang. Jepang khawatir bahwa keputusan ini akan memperburuk krisis energi yang sedang terjadi.
Jepang telah mendesak Iran untuk mencari solusi yang lebih baik untuk mengatasi krisis energi, bukan dengan membentuk zona maritim terkontrol yang dapat memperburuk situasi.
Di tengah krisis energi yang sedang terjadi, Jepang berharap bahwa Iran dapat bekerja sama dengan negara-negara lain untuk mencari solusi yang lebih baik dan aman untuk semua pihak.
