Berita  

Kades Hoho Alkaf Kaget: Dikeroyok Massa LSM, Aparat Dituduh Lemah dalam Pengamanan

Kades Hoho Alkaf Kaget: Dikeroyok Massa LSM, Aparat Dituduh Lemah dalam Pengamanan
Kades Hoho Alkaf Kaget: Dikeroyok Massa LSM, Aparat Dituduh Lemah dalam Pengamanan

Keuangan.id – 14 Maret 2026 | Kepala Desa Purwasaba, Banjarnegara, Jawa Tengah, Welas Yuni Nugroho—yang lebih dikenal dengan sebutan Hoho Alkaf—menjadi sorotan publik setelah dirinya dikeroyok puluhan orang pada Selasa, 11 Maret 2026. Insiden terjadi sesaat setelah Hoho menolak pembatalan hasil seleksi perangkat desa, memicu protes keras dari anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menuntut agar proses seleksi diulang kembali.

Latar Belakang Konflik Seleksi Perangkat Desa

Seleksi perangkat desa di Kabupaten Banjarnegara baru-baru ini memicu ketegangan di kalangan masyarakat dan organisasi non‑pemerintah. Sebagian anggota LSM mengklaim adanya ketidakadilan dalam penilaian, terutama karena salah satu perwakilan mereka tidak lolos proses seleksi. Mereka menuntut agar hasil seleksi dibatalkan dan diganti dengan proses baru yang dianggap lebih transparan.

Hoho Alkaf menanggapi tuntutan tersebut dalam sebuah video Instagram yang diunggah pada 13 Maret 2026. Ia menegaskan bahwa memaksa pengulangan seleksi karena nilai rendah seorang anggota LSM bertentangan dengan regulasi yang telah ditetapkan. “Saya dipaksa untuk mengulang seleksi karena nilai anggota LSM di bawah standar, namun mereka tetap menuntut. Itu melanggar regulasi yang ada,” ujarnya dengan nada tegas.

Detik-detik Insiden di Balai Desa Purwasaba

Pada sore hari, setelah selesai menggelar audiensi di balai desa, Hoho berusaha meninggalkan ruangan menuju mobilnya. Meskipun terdapat sejumlah aparat kepolisian di lokasi, kerumunan massa LSM yang berjumlah puluhan orang menyerbu secara tiba‑tiba. Mereka menyerang dari berbagai arah, membuat Hoho tidak sempat mendapatkan pengawalan maksimal.

Dalam kesaksiannya, Hoho menjelaskan bahwa serangan tersebut menghancurkan kacamata, merobek seragam kedinasan, bahkan melukai atribut resmi yang terpasang di pakaiannya. “Setelah selesai audiensi, saya keluar dikeroyok puluhan orang. Saya dipukuli, kacamata saya hancur, baju saya robek‑robek, atribut saya lepas,” kata Hoho dalam pernyataan yang kemudian menjadi viral di media sosial.

  • Waktu kejadian: Selasa, 11 Maret 2026, sekitar pukul 16.30 WIB.
  • Lokasi: Balai Desa Purwasaba, Banjarnegara.
  • Korban utama: Kepala Desa Hoho Alkaf, yang mengalami luka ringan dan kerusakan properti pribadi.
  • Jumlah pelaku: diperkirakan puluhan orang, mayoritas anggota LSM.
  • Aparat yang hadir: sejumlah polisi lokal, namun tidak ada penanganan yang memadai menurut pernyataan korban.

Tuduhan Terhadap Kapolsek Mandiraja

Setelah insiden, Hoho menuding Kapolsek Mandiraja, Kepala Polisi Sektor Mandiraja, atas perlakuan yang tidak adil. Menurutnya, kapolsek tersebut lebih tegas menindak pendukungnya sendiri, sementara massa LSM dibiarkan berkumpul dan melakukan aksi kekerasan di area balai desa. Hoho berencana melaporkan kejadian ini ke Propam Mabes Polri, menuntut agar tindakan aparat yang dianggap lalai ditelusuri secara hukum.

Penuduhan ini menambah tekanan pada institusi kepolisian daerah, yang kini harus menjawab pertanyaan publik mengenai standar pengamanan dalam acara resmi pemerintah desa. Hoho menekankan pentingnya kepastian hukum dan keamanan bagi pejabat publik yang menjalankan tugasnya, terutama dalam situasi yang rawan konflik kepentingan.

Insiden ini juga memicu perdebatan lebih luas tentang peran LSM dalam proses demokratisasi lokal. Sementara sebagian pihak menilai aksi keras LSM sebagai bentuk perlindungan hak warga, pihak lain mengkritik metode yang melanggar hukum dan mengancam keselamatan pribadi pejabat publik.

Dengan latar belakang tersebut, kasus Hoho Alkaf menjadi sorotan utama media nasional dan regional. Pengamat politik menilai bahwa kejadian ini dapat menjadi preseden bagi penanganan sengketa administratif di tingkat desa, terutama bila melibatkan kelompok aktivis yang memiliki basis massa cukup besar.

Ke depan, hasil penyelidikan internal kepolisian dan laporan resmi Propam akan menjadi indikator sejauh mana aparat dapat memperbaiki prosedur keamanan, serta bagaimana LSM menyesuaikan taktik aksi mereka agar tidak kembali menimbulkan kerusuhan yang berpotensi berbahaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *