Keuangan.id – 05 April 2026 | Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, pada Rabu menyatakan bahwa tidak ada rencana penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) baik yang bersubsidi maupun yang tidak bersubsidi. Pernyataan tersebut disampaikan setelah beredar spekulasi di media sosial dan beberapa portal berita mengenai kemungkinan kenaikan tarif BBM pada akhir tahun.
Prasetyo menegaskan bahwa harga BBM subsidi tetap pada Rp9.000 per liter untuk Premium dan Rp7.000 per liter untuk Pertalite, sementara harga BBM non‑subsidi (Premium, Pertamax, dan lainnya) juga tidak mengalami perubahan. Pemerintah masih berkomitmen menjaga kestabilan harga guna mengurangi beban konsumen dan menghindari inflasi yang berlebihan.
- Harga BBM subsidi: Premium – Rp9.000/liter, Pertalite – Rp7.000/liter.
- Harga BBM non‑subsidi: Premium – tetap pada tarif pasar, Pertamax – sesuai harga pasar internasional.
- Alasan penetapan harga: Menjaga stabilitas ekonomi makro dan melindungi daya beli masyarakat.
Selain itu, pemerintah menegaskan bahwa penyesuaian harga BBM hanya akan dilakukan bila ada perubahan signifikan pada harga minyak mentah dunia atau kebijakan fiskal yang mengharuskan penyesuaian. Sampai saat ini, kondisi pasar global masih berada dalam kisaran yang memungkinkan pemerintah mempertahankan harga yang ada.
Isu kenaikan BBM yang sempat beredar dipandang sebagai spekulasi yang belum didukung data resmi. Pemerintah mengimbau publik untuk mengandalkan informasi yang bersumber dari kementerian terkait dan menghindari penyebaran rumor yang dapat menimbulkan kepanikan.
Prasetyo menutup pernyataannya dengan mengingatkan pentingnya transparansi dalam kebijakan energi serta menegaskan bahwa pemerintah akan terus memantau situasi pasar demi kepentingan rakyat.











