IGJ Ingatkan RI Soal Reformasi WTO, Usulan AS Dinilai Berisiko ke Negara Berkembang

IGJ Ingatkan RI Soal Reformasi WTO, Usulan AS Dinilai Berisiko ke Negara Berkembang
IGJ Ingatkan RI Soal Reformasi WTO, Usulan AS Dinilai Berisiko ke Negara Berkembang

Keuangan.id – 30 Maret 2026 | Ikatan Global Indonesia (IGJ) baru-baru ini mengeluarkan pernyataan yang mengingatkan pemerintah Republik Indonesia mengenai rencana reformasi Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang digerakkan oleh Amerika Serikat. Menurut IGJ, usulan perubahan tersebut berpotensi menghilangkan perlakuan khusus bagi negara‑negara berkembang, yang selama ini menjadi fondasi utama untuk menyeimbangkan kepentingan antara negara maju dan negara berkembang dalam sistem perdagangan multilateral.

Reformasi WTO yang diusulkan oleh Amerika Serikat menekankan pada penyederhanaan prosedur, penghapusan subsidi pertanian, dan peninjauan kembali mekanisme “Special and Differential Treatment” (SDT). SDT memberikan kelonggaran tarif, waktu pelaksanaan perjanjian, dan dukungan teknis bagi negara‑negara dengan tingkat pembangunan ekonomi yang lebih rendah. IGJ menilai bahwa mengurangi atau menghapus SDT dapat menimbulkan dampak negatif yang signifikan, terutama bagi sektor pertanian, industri ringan, dan usaha kecil menengah di Indonesia.

Berikut beberapa risiko utama yang diidentifikasi oleh IGJ:

  • Kehilangan ruang kebijakan fiskal: Negara berkembang dapat kehilangan fleksibilitas dalam menetapkan tarif protektif untuk melindungi industri domestik yang masih berkembang.
  • Peningkatan ketergantungan impor: Tanpa perlakuan khusus, produk pertanian impor yang lebih murah dapat menggusur produk lokal, mengancam ketahanan pangan.
  • Berkurangnya dukungan teknis dan keuangan: Reformasi yang mengurangi SDT dapat memotong akses negara berkembang ke bantuan teknis WTO, memperlambat proses penyesuaian regulasi.
  • Ketidaksetaraan dalam negosiasi: Negosiasi yang lebih mengutamakan kepentingan negara maju dapat menciptakan kesenjangan kompetitif yang sulit ditutup oleh negara berkembang.

IGJ menyerukan agar pemerintah Indonesia tetap aktif dalam proses negosiasi WTO, mengedepankan prinsip inklusif, serta memastikan bahwa setiap perubahan kebijakan tidak mengorbankan kepentingan pembangunan nasional. Mereka juga menekankan pentingnya koordinasi dengan sekutu‑sekutu regional untuk memperkuat posisi tawar negara‑negara berkembang dalam forum WTO.

Selain itu, IGJ mengingatkan bahwa reformasi WTO harus sejalan dengan agenda pembangunan berkelanjutan Indonesia, termasuk target pengurangan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan daya saing industri lokal. Pemerintah diharapkan dapat mengajukan alternatif kebijakan yang tetap menjaga keterbukaan perdagangan namun melindungi sektor‑sektor vital ekonomi nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *