Halal Bihalal B57+, Pemerintah Siapkan KUR Rp10 Triliun untuk Pelaku Ekonomi Kreatif

Halal Bihalal B57+, Pemerintah Siapkan KUR Rp10 Triliun untuk Pelaku Ekonomi Kreatif
Halal Bihalal B57+, Pemerintah Siapkan KUR Rp10 Triliun untuk Pelaku Ekonomi Kreatif

Keuangan.id – 23 April 2026 | Pada acara Halal Bihalal B57+ yang diadakan akhir pekan lalu, pemerintah mengumumkan inisiatif pembiayaan baru berupa KUR Rp10 Triliun yang difokuskan pada pelaku ekonomi kreatif. Skema ini dirancang untuk memanfaatkan aset kekayaan intelektual sebagai jaminan, memberikan alternatif pendanaan bagi usaha kreatif yang sebelumnya sulit mengakses kredit konvensional.

Tujuan dan Sasaran Program

Program ini menargetkan usaha kecil dan menengah (UKM) di sektor kreatif, termasuk desain, film, musik, teknologi digital, dan kerajinan. Dengan memanfaatkan hak cipta, paten, dan merek dagang, pemerintah berharap dapat memperluas basis penerima kredit serta meningkatkan daya saing industri kreatif nasional.

Skema Pembiayaan

  • Plafon maksimum per penerima: hingga Rp500 juta.
  • Jangka waktu kredit: 5 hingga 10 tahun dengan kemungkinan perpanjangan.
  • Suku bunga subsidi: 3% per tahun, lebih rendah dari tingkat pasar.
  • Jaminan: aset kekayaan intelektual yang telah terdaftar secara resmi.

Dampak yang Diharapkan

Dengan alokasi dana sebesar Rp10 triliun, pemerintah menargetkan penciptaan ribuan lapangan kerja baru serta peningkatan ekspor produk kreatif. Para pakar ekonomi memperkirakan bahwa akses pembiayaan yang lebih mudah akan mendorong inovasi, mempercepat digitalisasi, dan memperkuat kontribusi sektor kreatif terhadap PDB nasional.

Implementasi program akan diawasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM bersama dengan lembaga keuangan mikro. Mekanisme evaluasi berkala akan memastikan penyaluran dana tepat sasaran dan meminimalkan risiko kredit macet.

Exit mobile version