Keuangan.id – 15 Maret 2026 | Semarang, 15 Maret 2026 – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan kembali pentingnya integritas pejabat publik setelah operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, bersama 26 orang lainnya. Dalam pernyataan tertulis yang disampaikan di kantor gubernur, Luthfi menekankan bahwa upaya pencegahan korupsi telah menjadi agenda utama pemerintah provinsi sejak lama.
Penekanan Berulang pada Integritas
“Soal integritas ini sudah saya ulang-ulang dan saya tekankan,” ujar Luthfi. Ia menambahkan bahwa seluruh jajaran kepala daerah, wakil kepala daerah, dan aparatur sipil negara (ASN) di Jawa Tengah telah diberi pengarahan intensif mengenai pentingnya menjaga moralitas dan kepatuhan hukum. Gubernur menegaskan bahwa integritas bukan sekadar slogan, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata di lapangan.
Latar Belakang OTT di Cilacap
Kasus OTT yang melibatkan Bupati Cilacap menyoroti dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi, dan penyalahgunaan wewenang. Penangkapan terjadi pada 14 Maret 2026, setelah KPK menyita sejumlah uang tunai dan menahan total 27 tersangka, termasuk sekda dan pejabat daerah lainnya. Sebelumnya, dua kepala daerah di Jawa Tengah, Bupati Pati dan Bupati Pekalongan, juga pernah tersangkut kasus korupsi, menambah kekhawatiran Luthfi atas tren penyalahgunaan kekuasaan di tingkat kabupaten.
Kerjasama Provinsi dengan KPK
Gubernur menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menandatangani kesepakatan kerja sama koordinasi‑supervisi‑pencegahan (Korsupgah) dengan KPK. Program ini mencakup:
- Penyuluhan rutin kepada kepala daerah dan anggota DPRD mengenai bahaya penyimpangan anggaran.
- Monitoring implementasi kebijakan anti‑korupsi di setiap kabupaten.
- Penguatan mekanisme pengaduan dan transparansi dalam penggunaan anggaran daerah.
Kerjasama tersebut juga diperkuat pada peringatan Hari Antikorupsi Dunia yang lalu, di mana Luthfi menekankan larangan keras terhadap penyimpangan anggaran dan pelanggaran hukum.
Reaksi Gubernur terhadap Proses Hukum
Luthfi menyatakan penghargaan atas langkah KPK yang tegas. “Saya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Penegakan hukum harus dilaksanakan tanpa intervensi, demi menegakkan kepercayaan publik,” katanya. Ia juga mengingatkan agar kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh pejabat publik, khususnya bupati dan wali kota, agar tidak hanya mengucapkan komitmen integritas tetapi juga mengimplementasikannya dalam kebijakan dan layanan.
Implikasi bagi Pelayanan Publik
Gubernur menekankan bahwa meski terjadi OTT, pemerintah Kabupaten Cilacap harus tetap memastikan kelancaran layanan publik, terutama menjelang periode mudik dan balik Lebaran 2026. Ia meminta jajaran pemerintah daerah untuk tetap fokus pada penyediaan fasilitas transportasi, keamanan, dan bantuan sosial bagi masyarakat.
Secara keseluruhan, pernyataan Luthfi mencerminkan upaya provinsi untuk memperkuat budaya bersih (clean governance) dan tata kelola baik (good governance). Dengan menekankan kolaborasi antara pemerintah daerah dan KPK, serta mengingatkan pentingnya integritas dalam tindakan, diharapkan kasus serupa dapat dicegah di masa mendatang.
Kasus OTT di Cilacap masih dalam proses penyelidikan, dan hasil akhir akan menjadi indikator efektivitas sinergi antara lembaga antirasuah dan pemerintah daerah dalam memerangi korupsi.











