Keuangan.id – 13 April 2026 | Bank Tabungan Negara (BTN) mempertahankan cost of fund atau biaya dana di level sekitar 3 persen setelah melakukan penurunan sebelumnya. Cost of fund merupakan acuan utama bank dalam menentukan suku bunga produk kredit, termasuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Meski biaya dana sudah turun, tidak serta merta suku bunga KPR BTN mengalami penurunan signifikan. Bank harus memperhitungkan faktor-faktor lain seperti margin keuntungan, risiko kredit, kondisi pasar uang, serta persaingan antar bank. Karena itu, penyesuaian suku bunga biasanya dilakukan secara bertahap.
Berikut ini perkiraan rentang suku bunga KPR BTN per jenis skema pada kuartal ini:
| Jenis KPR | Rentang Bunga (%) |
|---|---|
| Floating | 8,50 – 9,00 |
| Fixed 1 tahun | 9,00 – 9,50 |
Perbedaan utama antara floating dan fixed rate terletak pada cara penentuan suku bunga. Floating mengikuti perubahan suku bunga acuan seperti BI 7‑day Reverse Repo Rate, sehingga dapat berfluktuasi selama masa kredit. Sedangkan fixed rate memberikan kepastian suku bunga selama jangka waktu tertentu, biasanya satu atau dua tahun, setelah itu dapat disesuaikan kembali.
Beberapa alasan mengapa penurunan cost of fund belum sepenuhnya tercermin pada suku bunga KPR antara lain:
- Margin keuntungan bank yang tetap dipertahankan untuk menutupi biaya operasional dan risiko kredit.
- Kondisi pasar uang yang masih volatile, sehingga bank berhati-hati dalam menurunkan suku bunga.
- Persaingan dengan produk kredit lain yang mungkin menawarkan promo khusus atau diskon suku bunga.
Ke depan, jika tekanan biaya dana terus berkurang dan kondisi pasar uang stabil, BTN diperkirakan dapat menurunkan suku bunga KPR secara lebih signifikan, terutama untuk skema floating yang lebih sensitif terhadap perubahan suku bunga acuan.











