Keuangan.id – 20 Mei 2026 | Kapal yang membawa 269 orang Rohingya tenggelam di perairan Malaysia, menyebabkan 250 orang hilang.
Laporan yang masuk menyebutkan bahwa kapal tersebut tenggelam pada tanggal 8 Januari lalu, setelah berlayar selama beberapa hari dari negara tetangga.
Menurut sumber, kapal tersebut membawa warga Rohingya yang ingin melarikan diri dari kekerasan di negara asal mereka.
Saat ini, pihak Malaysia sedang melakukan pencarian dan penyelamatan terhadap korban.
Pengamat menyebutkan bahwa kejadian ini merupakan contoh dari masalah pelindungan migran yang masih belum teratasi.
Organisasi Migrant CARE mengkritik PMI atas kelemahan dalam menangani kejadian ini.
Menurut organisasi tersebut, PMI harus meningkatkan kesadaran dan kemampuan dalam menangani kejadian migran.
Kejadian ini juga menyoroti pentingnya pelindungan hak asasi manusia bagi migran.
Para pengamat menyebutkan bahwa kejadian ini merupakan contoh dari masalah pelindungan migran yang masih belum teratasi.
Pada hari Selasa, organisasi Migrant CARE menggelar pertemuan dengan pihak PMI untuk membahas kelemahan yang dialami oleh PMI dalam menangani kejadian ini.
Menurut Migrant CARE, kejadian ini merupakan contoh dari kelemahan PMI dalam menangani kejadian migran.
Pihak PMI menyebutkan bahwa mereka telah berusaha untuk menangani kejadian ini, tetapi masih membutuhkan bantuan dari pihak lain.
Para pengamat menyebutkan bahwa kejadian ini merupakan contoh dari masalah pelindungan migran yang masih belum teratasi.
Pada akhirnya, kejadian ini menyoroti pentingnya pelindungan hak asasi manusia bagi migran.
Kronologi Kejadian
- Kapal membawa 269 orang Rohingya berlayar dari negara tetangga.
- Kapal tenggelam pada tanggal 8 Januari lalu.
- 250 orang hilang.
Kesimpulan kejadian ini menunjukkan bahwa pelindungan migran masih merupakan masalah yang belum teratasi.











