ESDM Beri Sanksi Tegas ke Perusahaan Tambang, 50 IUP Dibekukan

ESDM Beri Sanksi Tegas ke Perusahaan Tambang, 50 IUP Dibekukan
ESDM Beri Sanksi Tegas ke Perusahaan Tambang, 50 IUP Dibekukan

Keuangan.id – 20 Mei 2026 |

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengambil langkah tegas dalam menangani perusahaan tambang yang tidak mematuhi administrasi. Langkah ini berupa sanksi yang diberikan kepada perusahaan-perusahaan yang melanggar regulasi. Salah satu contoh sanksi yang diberikan adalah pembekuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) sebanyak 50 perusahaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *