Keuangan.id – 20 Mei 2026 | Unismuh Makassar dan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pada 19 Mei 2026, di Hotel Claro Makassar. Kegiatan tersebut juga diiringi dengan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) antara IKPI dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unismuh Makassar.
Dalam sambutannya, Abd Rakhim Nanda menyatakan bahwa mahasiswa perlu dibekali keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. Salah satu upaya yang dilakukan adalah membuka ruang kolaborasi dengan organisasi profesi agar mahasiswa memperoleh pengalaman dan wawasan praktis.
MoU tersebut mencakup program magang mahasiswa, kuliah ahli, pelibatan praktisi, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia. Dengan demikian, mahasiswa diharapkan memperoleh pengalaman langsung di bidang perpajakan, sementara dosen dan tenaga kependidikan dapat meningkatkan kompetensi melalui berbagai program pengembangan kapasitas.
Sementara itu, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengumpulkan kiai-kiai pondok pesantren (ponpes) di Jakarta Pusat untuk menghadirkan forum Temu Nasional Pondok Pesantren. Motivasi PKB adalah ‘membayar utang peradaban’ kepada para kiai dan pesantren di Indonesia.
"Banyak orang yang mengatakan, apa enggak sayang biaya yang tidak murah mendatangkan para kiai dan seterusnya? Apa tidak sayang dengan biaya yang dikeluarkan? Bapak/Ibu yang saya hormati, menurut kami, itu biaya yang murah," kata Ida Fauziyah, Wakil Ketua Umum DPP PKB.
Ida menilai, lahirnya Undang-Undang Pesantren beserta aturan turunannya merupakan salah satu bentuk komitmen PKB dalam mendukung pesantren. Namun, ia mengakui muncul sejumlah kasus kekerasan seksual yang mencoreng nama pesantren dan menjadi tantangan bagi upaya tersebut.
PKB akan tetap mendukung pesantren, terlepas dari ada atau tidaknya dampak politik bagi partai. "Karena bagi PKB, jauh di atas kepentingan politik, adalah kepentingan membayar peradaban terhadap para kiai," pungkas Ida.
Jadi, Unismuh Makassar dan IKPI telah menandatangani MoU untuk meningkatkan kolaborasi pendidikan perpajakan, sedangkan PKB mengumpulkan kiai-kiai ponpes untuk membayar utang peradaban terhadap pendirian pesantren di Indonesia.











