Keuangan.id – 31 Maret 2026 | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ratusan ribu laporan penipuan digital hingga Februari 2026, menunjukkan tren peningkatan ancaman siber terhadap nasabah perbankan di Indonesia.
Bank Rakyat Indonesia (BRI) menambahkan peringatan terkait modus baru yang semakin sering muncul, yaitu link palsu yang mengatasnamakan layanan bank. Link tersebut biasanya dikirim melalui pesan singkat, email, atau media sosial, dan mengarahkan korban ke situs tiruan yang meniru tampilan resmi BRI.
Setelah korban memasukkan data pribadi atau kredensial, pelaku dapat mencuri dana atau menyalahgunakan informasi untuk serangan selanjutnya.
| Tahun | Laporan Penipuan (ribu) |
|---|---|
| 2022 | 120 |
| 2023 | 145 |
| 2024 | 170 |
| 2025 | 200 |
| 2026 (Feb) | 210 |
Berikut beberapa langkah yang disarankan BRI untuk menghindari jebakan link palsu:
- Periksa URL secara cermat; link resmi BRI selalu berakhiran
bri.co.idatau subdomain resmi. - Jangan mengklik tautan yang dikirim secara tiba-tiba, terutama bila mengandung permintaan data pribadi atau OTP.
- Gunakan aplikasi mobile banking resmi yang diunduh dari toko aplikasi resmi.
- Jika ragu, hubungi layanan pelanggan BRI melalui nomor resmi yang tertera di kartu ATM atau website resmi.
- Aktifkan notifikasi transaksi dan verifikasi dua faktor (2FA) bila tersedia.
Pihak OJK juga terus meningkatkan edukasi publik melalui kampanye anti‑phishing serta memperkuat regulasi keamanan siber bagi lembaga keuangan. Nasabah diharapkan tetap waspada dan melaporkan setiap percobaan penipuan ke kanal resmi OJK atau bank terkait.











