Keuangan.id – 07 April 2026 | Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa kebijakan kerja dari rumah (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) harus tetap menjamin kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, WFH tidak boleh menjadi alasan menurunkan produktivitas atau mengganggu layanan publik.
Ia menambahkan bahwa penerapan WFH akan dilakukan secara selektif, dengan mempertimbangkan jenis layanan tiap instansi. Unit yang berinteraksi langsung dengan publik, seperti puskesmas, rumah sakit, dinas perhubungan, serta satuan polisi pamong praja, tetap wajib beroperasi secara normal dan tidak dapat mengadopsi WFH secara penuh.
Kementerian Dalam Negeri sedang menyiapkan pedoman teknis melalui surat edaran untuk membantu daerah mengimplementasikan WFH secara tepat. Pedoman tersebut akan mencakup mekanisme pengawasan dan sanksi bagi ASN yang melanggar ketentuan.
- WFH tidak boleh mengurangi output kerja ASN.
- Instansi layanan langsung tetap beroperasi normal.
- Kebijakan WFH juga mendukung upaya penghematan bahan bakar minyak (BBM) dan energi.
Bima menekankan bahwa kebijakan ini bukan berarti memberikan libur tambahan. “Kami tidak ingin WFH berubah menjadi hari libur nasional,” ujarnya.
Pelanggaran terhadap kewajiban kerja akan dikenakan sanksi sesuai peraturan kepegawaian. Pemerintah akan memantau pelaksanaan kebijakan ini secara ketat untuk memastikan tidak ada penurunan kualitas layanan.
Rencana awal WFH bagi ASN diperkirakan akan dilaksanakan dalam waktu dekat setelah mendapat arahan resmi dari Presiden melalui Koordinator Bidang Perekonomian. Kebijakan serupa juga telah dibicarakan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang menyebutkan bahwa skema WFH dapat diterapkan satu hari dalam seminggu untuk ASN, baik PNS maupun PPPK.
Untuk sektor swasta, pemerintah hanya memberikan imbauan agar menerapkan WFH sesuai kebutuhan masing-masing perusahaan.
Penerapan WFH diharapkan dapat menekan konsumsi energi, terutama BBM, sekaligus menjaga kelancaran layanan publik di seluruh wilayah Indonesia.
