Keuangan.id – 08 Juni 2026 |
Industri fintech lending terus mengalami pertumbuhan yang signifikan, dengan pinjaman online melonjak 4,62% per April 2026. Hal ini mendekati ambang batas yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untuk mengatasi risiko kredit macet, industri ini perlu melakukan upaya mitigasi yang efektif. Salah satu caranya adalah dengan melakukan analisis kredit yang lebih ketat dan memperketat proses verifikasi calon peminjam. Selain itu, industri juga perlu meningkatkan kesadaran dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mengelola keuangan secara bijak dan tidak terlalu bergantung pada pinjaman online.











