Keuangan.id – 16 Maret 2026 | Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menimbulkan sorotan internasional setelah melalui platform pribadi Truth Social ia mengajak sekutu-sekutunya untuk mengirim kapal perang ke Selat Hormuz. Permintaan tersebut muncul di tengah ketegangan yang semakin tinggi setelah Iran menutup jalur perairan tersebut sebagai respons atas konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran.
Trump menegaskan dalam sebuah wawancara dengan Financial Times bahwa ia mengharapkan negara‑negara seperti China, Prancis, Jepang, Korea Selatan, Inggris, serta sekutu‑sekutu lainnya untuk berpartisipasi dalam koalisi keamanan maritim. Ia menambahkan, “Banyak negara, terutama yang terkena dampak penutupan selat, akan mengirim kapal perang bersama Amerika Serikat untuk menjaga agar Selat Hormuz tetap terbuka dan aman.”
Respons China
Kedutaan Besar China di Washington menanggapi ajakan tersebut dengan hati‑hati. Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Lin Jian, menolak komentar mengenai kemungkinan pengiriman kapal perang, namun menegaskan posisi Beijing sebagai “teman tulus dan mitra strategis negara‑negara Timur Tengah.” China menyerukan penghentian permusuhan dan menekankan peran konstruktifnya dalam de‑eskalasi serta pemulihan perdamaian di kawasan.
Jawaban Jepang
Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi menolak secara tegas pengiriman kapal angkatan laut Jepang ke kawasan Timur Tengah. Takaichi menyatakan bahwa konstitusi Jepang melarang keterlibatan militer dalam konflik luar negeri, dan pemerintah belum membuat keputusan apa pun tentang penempatan kapal pengawal. “Kami terus meneliti apa yang dapat dilakukan Jepang secara independen dan dalam kerangka hukum,” ujarnya kepada parlemen pada 16 Maret.
Australia Menolak
Australia, sekutu utama Indo‑Pasifik Amerika Serikat, juga menyatakan tidak ada rencana untuk mengirim kapal perang ke Selat Hormuz. Menteri kabinet Catherine King menegaskan, “Kami tahu betapa pentingnya hal tersebut, tetapi itu bukan sesuatu yang diminta kepada kami atau yang kami bantu.” Pemerintah Australia menambahkan bahwa belum ada permintaan resmi dari Washington.
Reaksi Korea Selatan dan Inggris
Korea Selatan memberi sinyal akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Washington sebelum mengambil keputusan. Kantor kepresidenan menyatakan akan melakukan peninjauan cermat terkait keterlibatan militer. Sementara itu, Inggris dipimpin oleh Perdana Menteri Keir Starmer dilaporkan telah berdiskusi dengan Trump mengenai situasi di Selat Hormuz, namun belum ada konfirmasi resmi tentang keputusan pengiriman kapal.
Situasi di Selat Hormuz
Selat Hormuz merupakan jalur penting bagi perdagangan energi global, mengalirkan sekitar 20 persen pasokan minyak dunia. Penutupan jalur tersebut oleh Iran menimbulkan kekhawatiran akan gangguan pasokan energi, lonjakan harga minyak, serta dampak ekonomi yang meluas. Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menegaskan bahwa selat tetap terbuka bagi kapal non‑Amerika, sementara kapal milik AS tidak diizinkan masuk. Anggota Dewan Penentu Kebijakan Iran Mohsen Rezaee memperkuat pernyataan tersebut.
Analisis Dampak Ekonomi
Pasar energi Asia mengalami fluktuasi tajam pada 16 Maret, dengan harga minyak Brent naik lebih dari 100 sen menjadi US$104,50 per barel. Saham-saham energi regional tertekan, sementara indeks pasar saham utama mengalami penurunan moderat. Jika koalisi militer internasional terbentuk, potensi pemulihan jalur perairan dapat menstabilkan harga, namun risiko eskalasi militer juga dapat memperburuk ketidakpastian pasar.
Kesimpulan
Ajakan Trump untuk membentuk koalisi kapal perang di Selat Hormuz menimbulkan respons beragam. China tetap menekankan peran diplomatik, Jepang dan Australia menolak keterlibatan militer karena batasan konstitusional dan kebijakan nasional, sementara Korea Selatan dan Inggris masih dalam tahap evaluasi. Dengan Iran mempertahankan penutupan jalur bagi kapal Amerika, ketegangan geopolitik dan dampak ekonomi global masih berada pada titik kritis. Keputusan selanjutnya akan bergantung pada dinamika diplomasi serta kemampuan negara‑negara terkait menyeimbangkan kepentingan keamanan dan stabilitas energi dunia.











