Transisi PSAK 117 Sukses, Asuransi Bintang Cetak Laba Rp45,8 Miliar di 2025

Transisi PSAK 117 Sukses, Asuransi Bintang Cetak Laba Rp45,8 Miliar di 2025
Transisi PSAK 117 Sukses, Asuransi Bintang Cetak Laba Rp45,8 Miliar di 2025

Keuangan.id – 31 Maret 2026 | Jakarta, 31 Maret 2026 – PT Asuransi Bintang Tbk melaporkan kinerja keuangan yang signifikan pada tahun buku 2025 setelah berhasil beralih ke standar akuntansi terbaru PSAK 117/IFRS 17. Laporan keuangan audited yang dikeluarkan oleh Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan, dan Rekan memperoleh opini wajar tanpa modifikasi.

Berikut poin-poin penting yang dapat diambil dari laporan tersebut:

  • Laba komprehensif tercatat Rp45,8 miliar dengan ekuitas mencapai Rp460,5 miliar pada akhir 2025.
  • Restatement laporan tahun 2023‑2024 menurunkan ekuitas sebesar Rp10,3 miliar, namun berhasil membalikkan komponen kerugian arus kas pemenuhan (Loss Component) sebesar Rp2,09 miliar pada 2024 dan Rp538 juta pada 2025.
  • Ekuitas perusahaan meningkat dari Rp377 miliar (2023) menjadi Rp460,5 miliar (2025), didorong oleh strategi portfolio cleansing, efisiensi biaya, dan persiapan cepat memenuhi ketentuan modal minimum OJK.

Presiden Direktur Asuransi Bintang, HSM Widodo, menjelaskan bahwa sejak akhir 2022 perusahaan melaksanakan program portfolio cleansing dan run‑off untuk kontrak merugi. Program ini, bersama dengan penerapan variable pay sebesar 15% dari gaji bulanan, memperkuat transformasi menjadi organisasi yang berorientasi pada margin kontrak.

Langkah‑langkah strategis tersebut juga menurunkan dampak inflasi dan UMR terhadap provisi biaya langsung arus kas pemenuhan masa depan menjadi hanya Rp803 juta pada akhir 2025. Selain itu, perusahaan berhasil menekan provisi Non‑Performing Risk Reinsurance (NPR) menjadi negatif Rp142 juta melalui pengelolaan ketat kewajiban kontrak reasuransi serta diversifikasi panel reasuransi.

Dalam konteks regulasi, Asuransi Bintang telah melampaui ambang minimum ekuitas Rp250 miliar yang ditetapkan POJK No. 23/2023 untuk tahap pertama pada akhir 2026, dan menargetkan pencapaian ekuitas Rp500 miliar pada 2027, lebih cepat dari target 2028.

Keberhasilan transisi PSAK 117 tidak hanya meningkatkan profitabilitas, tetapi juga memperkuat posisi perusahaan dalam menghadapi dinamika industri reasuransi nasional. Dengan fondasi keuangan yang lebih kuat, Asuransi Bintang diperkirakan dapat terus memperluas pangsa pasar dan meningkatkan layanan kepada nasabah di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *